Sunday, March 31, 2024

Indikator Kompetensi Digital

 


Dalam jurnal Muizu & Budiarti (2017:735) Mendikbud
mengungkapkan pada kegiatan seminar Transformation and 21st Century
Learning bahwa terdapat 4 (empat) kompetensi di era digital yang
dijadikan indikator dalam penelitiannya, dalam hal ini disebut 4C
diantaranya :
a. Critical Thinking and Problem Solving (berpikir kritis dan
menyelesaikan masalah)
Kompetensi pertama di era digital ini memiliki arti berpikir kritis
dalam memecahkan setiap permasalahan. Pemikiran yang kritis adalah
modal pemetaan pikiran seseorang yang menekankan penalaran logis
tanpa menyita banyak energi negatif. Akibatnya, seseorang dengan
aliran pemikiran yang baik harus mampu mengatasi berbagai kesulitan
secara rasional. Apalagi banyak sekali teknologi canggih yang dapat
digunakan saat ini.
b. Creativity (kreativitas)
Kompetensi ini mengacu pada kreativitas seseorang untuk
memikirkan cara-cara baru dalam menghadapi isu atau masalah yang
ada. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, tergantung
bagaimana kita berusaha untuk berinovasi dan menerapkan setiap ide
kita supaya tetap menarik.
c. Communication Skills (kecakapan berkomunikasi)
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan komunikasi yang
dimiliki seseorang. Seiring dengan perkembangan zaman, maka ruang
lingkup bahasa dan bahasan dunia juga akan semakin luas. Hal ini
bukan hanya tentang kesopanan dalam bertutur kata serta kesesuaian
dalam menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), akan tetapi
luasnya pengetahuan juga diperlukan untuk menjalin komunikasi yang
efektif. Adanya kemajuan teknologi di era digital ini, kita tidak perlu
lagi mewaspadai ketertinggalan berbagai tren lokal dan global.
Kecerdasan seseorang dalam pemilihan verbal juga ditunjukkan dengan
cara berkomunikasi yang cerdas, sehingga lawan bicara tidak dapat
mengabaikan topik yang dibicarakan. Di era digital ini, diharapkan
informasi yang disampaikan tidak ada kesalahpahaman.
d. Ability to Work Collaboratively (kemampuan untuk bekerja sama)
Kompetensi yang terakhir yaitu kemampuan seseorang untuk
dapat berkolaborasi dengan orang lain. Tidak semua orang dapat
dengan cepat mengenal dan menyesuaikan diri dengan orang lain. Saat
ini banyak platform di media sosial yang memungkinkan setiap orang
untuk berkolaborasi dan berdiskusi dalam satu kelompok. Agar
mencapai beberapa tujuan secara bersamaan, maka kolaborasi menjadi
suatu keharusan. Setiap pemimpin harus dapat berkolaborasi dengan
karyawannya untuk menghadapi era digital ini, dan setiap karyawan
harus dapat berkolaborasi dengan karyawan lain untuk mencapai tujuan
yang diharapkan, sehingga tidak ada lagi sifat individualisme dan
egoisme yang berkepanjangan.
Sedangkan Elstad & Christophersen dalam Supyani & Fikri (2021)
mengungkapkan bahwa terdapat 3 (tiga) dimensi dari kompetensi digital
yang harus dimiliki dosen/guru sebagai pendidik dalam kegiatan
pembelajaran, yaitu :
a. Generic Digital Competence (Kompetensi Digital Generik)
Kompetensi ini mengarah pada pengetahuan dan keterampilan
umum yang dibutuhkan seorang guru untuk menjadi pendidik digital
yang efektif. Dimensi ini sama dengan gambaran kompetensi digital
pada umumnya, seperti kemampuan pengoperasian komputer,
pengarsipan file, dan sebagainya.
b. Digital Didactic Competence (Kompetensi Didaktik Digital)
Kompetensi ini mencerminkan keterampilan digital yang dimiliki
setiap guru pengajar dalam kaitannya dengan mata pelajaran yang
diajarnya. Dalam dimensi ini akan dijelaskan perbedaan nyata yang
khas dalam metode pengajaran antar mata pelajaran, misalnya
matematika yang diajarkan oleh teknologi informasi dibandingkan
bahasa asing atau pedagogi yang diajarkan menggunakan TIK. Dalam
dimensi ini, guru diharapkan mampu berinovasi dan menyesuaikan
proses/perangkat pembelajaran dengan materi yang diajarkannya.
c. Professional-oriented Digital Competence (Kompetensi Digital
Berorientasi Profesional)

No comments:

Post a Comment