Karakteristik sasaran bagi penyelenggaraan proyek adalah :
a. Biaya proyek, batas biaya yang direncanakan tidak melebihi atausebanding dengan kontrak pelaksanaan yang sudah disepakati.
b. Kualitas mutu proyek, menghasilkan sebuah kualitas mutu dari
tahapan dan pengerjaan pelaksanaan harus memenuhi spesifikasi
sesuai kesepakatan perencanaan awal atau perjanjian pekerjaan.
c. Waktu/Jadwal penyelesaian, batas waktu penyelesaian harus sesuai
dengan kontrak pekerjaan yang telah disepakati
No comments:
Post a Comment