Friday, September 29, 2023

Turnover Intention

 


Turnover intention dapat didefinisikan sebagai respons kognitif karyawan
terhadap kondisi kerja organisasi tertentu dan kondisi ekonomi suatu bangsa secara
keseluruhan, yang merangsang karyawan untuk mencari pekerjaan alternatif yang
lebih baik dan menjadi niat untuk meninggalkan organisasi secara sukarela
(Ahmad, 2018). Turnover intention atau keinginan berpindah merupakan suatu
bentuk niat atau hasrat dari seorang karyawan untuk meninggalkan organisasi dan
berpindah ke tempat lain atau menjalankan profesi lain (Ardianto & Bukhori, 2021).
Turnover intention adalah niat seorang karyawan untuk keluar dari organisasi dan
merupakan predecessor langsung dari turnover yang sebenarnya (Yukongdi &
Shrestha, 2020). Sehingga apabila niat untuk berpindah atau keluar dari organisasi
seorang karyawan tersebut tidak diatasi atau dicari solusinya, dapat menyebabkan
karyawan sungguh-sungguh melakukan turnover atau berpindah dari organisasi
tempat karyawan bekerja.
Turnover sendiri dapat dapat dibagi menjadi tiga (Robbins & Judge, 2021)
yaitu: pemutusan hubungan kerja secara sukarela oleh karyawan (berhenti),
pemutusan hubungan kerja tanpa sebab (PHK), dan lainnya, termasuk pemutusan
paksa dengan sebab (pemecatan). Penyebab terjadinya turnover menurut Robbins
& Judge (2021) adalah sikap kerja yang negatif, emosi, suasana hati, dan juga
interaksi negatif dengan rekan kerja dan supervisor. Apabila niat untuk berpindah
karyawan sungguh dilakukan, maka akan memberikan dampak yang kurang baik
terhadap suatu organisasi. Turnover yang tinggi akan mengganggu jalannya suatu
organisasi ketika seorang karyawan yang memiliki pengalaman dan juga
pengetahuan pergi atau keluar sehingga harus menemukan individu lain yang dapat
mengisi kekosongan.

No comments:

Post a Comment