Monday, March 25, 2024

Jenis – Jenis Kompensasi

 


Jenis-jenis kompensasi menurut Suparyadi (2015)
kompensasi dibagi menjadi dua macam yaitu : Kompensasi
langsung, yaitu kompensasi merupakan imbalan yang diberikan
kepada karyawan selama karyawan tersebut masih aktif
melaksanakan tugas atau pekerjaan dalam suatu organisasi atau
perusahaan. Kompensasi langsung dapat dibedakan menjadi dua
macam :

  1. Kompensasi finansial :
    a) Gaji, adalah sejumlah uang yang diberikan kepada
    karyawan secara tetap sebagai balas jasa atas kontribusinya
    kepada organisasi atau perusahaan.
    b) Upah, adalah imbalan finansial yang diberikan secara
    langsung yang diberikan kepada karyawan yang didasarkan
    pada jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau
    banyaknya pelayanan yang diberikan.
    c) Tunjangan, merupakan kompensasi yang diberikan kepada
    karyawan tertentu sebagai imbalan tas pengorbanannya
    sebagai tuntuta pekerjaan yang melebihi karyawan lain,
    baik pikiran tenaga, dan pskilogis.
    d) Insentif, merupakan imbalan finansial yang diberikan
    secara langsung kepada karyawan yang kinerjanya melebihi
    standar yang ditentukan.
  2. Kompensasi non finansial : Kompensasi nonfinansial tidak langsung
    diberikan kepada mereka yang pensiun penuh atau pensiun dini yaitu
    berupa asuransi kesehatan

No comments:

Post a Comment