Monday, March 25, 2024

Pengertian Kompensasi

 


Kompensasi menurut Singodimedjo dalam Sutrisno (2009)
adalah semua balas jasa yang diterima oleh seorang karyawan dari
perusahaannya sebagai akibat dari jasa atau tenaga yang telah
diberikannya pada perusahaan. Dalam hubungannya dengan
peningkatan produktivitas dan kreativitas para pegawai, suatu
organisasi harus secara efektif dan adil dalam memberikan
kompensasi sesuai dengan beban kerja yang diterima oleh pegawai.
Menurut Suparyadi dalam mangkunegara (2011) kompensasi adalah
keseluruhan imbalan yang dterima oleh karyawan sebagai
penghargaan atas kontribusi yang diberikan kepada organisasi, baik
yang bersifat finansial maupun nonfinansial. Pemberian kompensasi
sangat penting karena merupakan dorongan karyawan.
Definisi berdasarkan Robbins (2008) teori keadilan adalah
teori bahwa individu membandingkan masukan-masukan dan hasil
kerja mereka dengan masukan-masukan hasil kerja orang lain,
kemudian merespon untuk menghilangkan ketidakadilan.
Menurut Simamora dalam Dessler (2009), keadilan
kompensasi terbagi menjadi tiga, yaitu :

  1. Keadilan eksternal tarif upah yang pantas dengan gaji yang
    berlaku untuk pekerjaan-pekerjaan yang serupa di pasar tenaga
    kerja eksternal. Keadilan eksternal dinilai dengan
    membandingkan pekerjaan yang serupa di antara organisasiorganisasi yang terbandingkan. Dua kondisi harus dipenuhi:
    a) Pekerjaan yang sedang diperbandingkan haruslah sama atau
    hampir sama.
    b) Organisasi yang disurvei harus serupa ukuran, misi, dan
    sektornya.
  2. Keadilan internal tingkat gaji yang pantas/ patut dengan nilai
    pekerjaan internal bagi perusahaan. Keadilan internal merupakan
    fungsi dari status relatif sebuah pekerjaan di dalam organisasi,
    nilai ekonomi hasil pekerjaan, atau status sosial sebuah pekerjaan,
    seperti kekuasaan, pengaruh, dan statusnya di dalam hierarki
    organisasi. Keadilan internal berhubungan dengan kemajemukan
    gaji di antara pekerjaan-pekerjaan yang berbeda di dalam sebuah
    organisasi.
  3. Keadilan Individu pekerja merasa bahwa dia diperlakukan secara
    wajar dibandingkan dengan rekan kerjanya. Ketika seorang
    pekerja menerima kompensasi dari perusahaan, persepsi keadilan
    dipengaruhi oleh dua faktor :
    a) Rasio kompensasi terhadap masukan upaya, pendidikan,
    pelatihan, ketahanan akan kondisi kerja yang merugikan dari
    seseorang.
    b) Perbandingan rasio ini dengan rasio pekerja lain yang
    dengannya terjadi kontak langsung

No comments:

Post a Comment