Monday, March 25, 2024

Pengertian Kualitas Kerja

 


Kualitas kerja mengacu pada kualitas sumber daya manusia (Matutina,2001:205),
kualitas sumber daya manusia mengacu pada Pengetahuan (Knowledge) yaitu
kemampuan yang dimiliki karyawan yang lebih berorientasi pada intelejensi dan
daya fikir serta penguasaan ilmu yang luas yang dimiliki karyawan.Keterampilan
(Skill), kemampuan dan penguasaan teknis operasional di bidang tertentu yang
dimiliki karyawan.Abilities yaitu kemampuan yang terbentuk dari sejumlah
kompetensi yang dimiliki seorang karyawan yang mencakup loyalitas,
kedisiplinan, kerjasama dan tanggung jawab. Hasibuan (2007:87) menyatakan :
”Penilaian adalah kegiatan manajemen untuk mengevaluasi perilaku dan hasil
kerja karyawan serta menetapkan kebijaksanaan selanjutnya.”
Dua hal yang dievaluasi dalam menilai kinerja karyawan berdasarkan
definisi diatas yaitu perilaku dan kualitas kerja karyawan. Yang dimaksud dengan
penilaian perilaku yaitu kesetiaan, kejujuran, kepemimpinan, kerjasama, loyalitas,
dedikasi dan partisipasi karyawan. Sedangkan kualitas kerja adalah suatu standar
fisik yang diukur karena hasil kerja yang dilakukan atau dilaksanakan karyawan
atas tugas-tugasnya. Flippo (1995:28) berpendapat tentang kualitas kerja sebagai
berikut: “Meskipun setiap organisasi berbeda pandangan tentang standar dari
kualitas kerja pegawai, tetapi pada intinya efektifitas dan efisiensi menjadi ukuran
yang umum.”Bertitik tolak dari definisi yang diberikan oleh Flippo (1995:28)
tersebut maka dapat dikatakan bahwa inti dari kualitas kerja adalah suatu hasil
yang dapat diukur dengan efektifitas dan efisiensi suatu pekerjaan yang dilakukan
oleh sumber daya manusia atau sumber daya lainnya dalam pencapaian tujuan
atau sasaran perusahaan dengan baik dan berdaya guna. Kualitas sumber daya
manusia memiliki manfaat ditinjau dari pengembangan perusahaan yaitu:

  1. Perbaikan kinerja.
  2. Penyesuaian kompensasi.
  3. Keputusan penempatan.
  4. Kebutuhan pelatihan.
  5. Perencanaan dan pengembangan karir
  6. Efisiensi proses penempatan staf.
  7. Kesempatan kerja yang sama.
    Irianto dalam Casmita (2003:28) yang menyebutkan bahwa “kualitas
    adalah paduan sifat-sifat barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya
    dalam memenuhi pelanggan”. Sementara Hardjosoedarmo (1996 :7)
    mengemukakan bahwa “secara umum dapat dikatakan bahwa mutu sebagai
    karateristik produk atau jasa yang ditentukan oleh pemakai atau konsumen dan
    diperoleh melalui proses serta melalui perbaikan yang berkelanjutan”. Maka dapat
    disimpulkan dengan kualitas atau mutu adalah sifat- sifat yang dimiliki oleh setiap
    produk barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan konsumen yang memiliki
    kelebihan-kelebihan yang diperoleh melalui proses dan perbaikan yang
    berkelanjutan. Kualitas kerja merupakan wujud perilaku dari suatu kegiatan yang
    telah dilaksanakan dan sesuai dengan harapan yang telah ditentukan sebelumnya.
    Menurut Marcana (200:21) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan
    kualitas kerja yaitu : “Kualitas kerja adalah wujud perilaku atau kegiatan yang
    dilaksanakan sesuai dengan harapan dan kebutuhan atau tujuan yang hendak
    dicapai secara efektif dan efisien” Heidjrachman danHusanan, (1993 ; 23)
    “Kualitas kerja pegawai adalah seorang pegawai yang memenuhi syarat kualitatif
    yang dituntut oleh pekerjaannya, sehingga pekerjaan itu benar-benar dapat
    diselesaikan”. Mayanti, (1993 ; 18). “Kualitas kerja atau disebut kualitas
    kehidupan kerja adalah keadaan dimana para pegawai dapat memenuhi kebutuhan
    mereka yang penting dengan bekerja dalam organisasi”. Dessler, (1992 ; 476).
    Tujuan utama penerapan beberapa program kualitas kerja pegawai pada suatu
    perusahaan yaitu program-program yang bertujuan memotivasikan pegawai
    melalui upaya pemenuhaan kebutuhan tingkat tinggi mereka untuk berprestasi,
    harga diri, dan perwujudan diri.

No comments:

Post a Comment