Saturday, September 23, 2023

Theory Planned Behaviour

 


Theory Planed Behaviour menurut Ajzen (1991) dalam
(Baihaqi, dkk, 2021) merupakan sebuah pengembangan dari teori
yang telah ada sebelumnya yaitu Theory Reasoned Action (TRA) yang
diciptakan oleh Ajzen dan Fishbein pada tahun 1985, alasan dilakukan
pengembangan karena danya ketidakmampuan teori sebelumnya
untuk menerangkan perilaku bahwa individu tidak memiliki
pengendalian penuh untuk menentukan keinginanya. Theory Planned
Behaviour menjelakan bahwa suatu perilaku tertenu yang dilakukan
oleh seseorang atas dasar leinginan untuk melakukan perilaku tersebut. 
Faktor yang mempengaruhi minat dan perilaku pemblian dalam
theory planed behavior yang pertama berasal dari sikap terhadap
perilaku yaitu suatu hal yang positif maupun negatif dalam melakukan
perilaku serta pengendalian atas perilaku yang dirasakan individu
diterangkan oleh kepercayaan individu kan kemampuan dari
kesempatan yang ada dan sumberdaya yang akan menunjang dalam
melaksanakan perilaku tersebut. Sedangkan menurut Ajzen (2005)
dalam (Baihaqi, dkk, 2021) sikap terhadap perilaku disebut juga
dengan keyakinan terhadap perilaku yang dipengaruhi oleh
kepercayaan individi mengenai timbal balik yaitu keuntungan atau
kerugian yang dapat diperoleh dari suatu perilaku.
Faktor yang kedua yaitu norma subyektif, menurut Ajzen (2005)
dalam (Baihaqi, dkk, 2021) norma subyektif diartikan sebagai suatu
peran yang mengulas tentang kesetujuan atau ketidaksetujuan
individua tau kelompok yang akan memberikan efek pada seseorang
terhadap suatu perilaku. Faktor yang ketiga yaitu kontrol perilaku,
merupakan suatu pandangan individu mengenai mudah tidaknya
dalam merealisasikan suatu perilaku tertentu. Apabila ketiga faktor
dapat terpenuhi maka munculah minat pembelian suatu sikap yang
muncul dari seseorang karena adanya kesempatan atau peluang, usaha,
dan ketersediaanya dalam melangsungkan pembelian barang atau jasa
pada masa waktu mendatang. Dari sebuah minat pembelian timbulah
suatu perilaku pembelian. Menurut Ajzen dan Fishbein (1980) dalam 
(Baihaqi, dkk 2021) perilaku pembelian merupakan perilaku yang
sesungguhnya sebagai keinginan individu untuk membeli barang atau
jasa tertentu

No comments:

Post a Comment