Di dalam melakukan pemisahan atau penentuan tingkatan-tingkatan atau
pelapisan status ekonomi seseorang di dalam masyarakat tidak terlepas dari
konsep sosiologis tentang terjdinya stratifikasi sosial di dalam masyarakat.
Konsep ini diperlukan dalam penelitian ini, dimana konsep ini menjelaskan
tentang dasar terjadinya tingkatan-tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam
kehidupan masyarakat.
Pengertian stratifikasi sosial menurut (Soekanto, 2006:252) sebagai
berikut:
“Social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah kelas rendah yang
terdiri dari berbagai dasar bentuk indikator dalam penentuan kelas tinggi dan
rendah tersebut”
Stratifikasi sosial selalu terdapat di dalam sebuah masyarakat dimanapun
masyarakat itu berada, artinya setiap masyarakat selalu terdiri dari tingkatan atau
pelapisan-pelapisan di dalam struktur masyarakat itu sendiri yang menentukan
posisi atau kedudukan individu di dalam masyarakat tersebut, yang didasarkan
atas adanya sesuatu yang dihargai di masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam
masyarakat tersebut itulah yang tentunya sebagai sebab timbulnya sistem yang
berlapis-lapis di dalam masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat itu
mungkin sesuatu barang, mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai
ekonomis, mungkin berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesolehan dalam agama atau mungkin juga keturunan dari keluarga terhormat.
Uraian ini didukung
oleh beberapa pendapat ahli diantaranya seperti yang diungkapkan Sorokin (dalam
Soekanto, 2006:251) berikut :
“Bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap
masyarakat yang hidup teratur. Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga
dalam jumlah yang sangat banyak dianggap masyarakat yang berkedudukan dalm
lapisan atas begitu juga sebaliknya”.
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk-bentuk
dasar di dalam lapisan masyarakat tersebut terlebih dahulu dengan melihat
beberapa pendapat ahli berikut, Surbakti (2004:144) menyatakan, “Yang
dimaksud status ekonomi ialah kedudukan seseorang di dalam pelapisan
masyarakat berdasrkan pemilikan kekayaan”. Dari ungkapan mengenai status
ekonomi masyarakat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pemilikan kekayaan
di dalam masyarakat sebagai dasar di dalam menentukan tinggi rendahnya status
ekonomi individu di dalam masyarakat. Unsur-unsur yang dapat digunakan
sebagai tolak ukur dalam melihat pemilikan kekayaan seseorang individu di dalam
masyarakat, walaupun berkait dengan konsep status sosial lainnya, dapat dijadikan
indikator di dalam melihat status ekonomi seseorang di dalam masyarakat.
Ukuran atau kriteria yang ditawarkan para ahli dalm mengolonggolongkan anggota masyarakat berdasarkan status ekonominya dapat dipaparkan
lebih lanjut sebagai dasar di dalam melihat tinggi rendahnya ukuran kekayaan
sesorang.
Seperti yang diungkapkan Soekanto (2006:263) “Yang termasuk di
dalam ukuran kekayaan dapat dilihat dari bentuk rumah yang bersangkutan, mobil
pribadi, cara-cara mempergunakan pakaian, kebiasaan untuk belanja barang barang mahal”. Kemudian ukuran lain seperti yang diungkapkan Surbakti
(2004:144), “Status ekonomi seseorang dapat diketahui dari pendapatan,
pengeluaran, ataupun pemilikan benda-benda berharga dari orang tersebut”.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui bahwa seseorang itu
termasuk dalam status ekonomi tinggi, sedang dan rendah dalam lapisan
masyarakat adalah berdasarkan banyak tidaknya bentuk penghargaan masyarakat
kepadanya dilihat dari kekayaan seseorang sebagai kunci akses terhadap
pemenuhan tingkatan kebutuhan dan keinginan seseorang tersebut di dalam
masyarakat, dengan mengikuti pendapat para ahli di atas dan berdasarkan uraian
sebelumnya, maka ukuran yang dipakai dalam penelitian ini untuk melihat tingkat
ekonomi seseorang adalah penghasilan, pengeluaran, pemilikan terhadap bendabenda berharga, jabatan pekerjaan/mata pencaharian, pemenuhan tingkatan
kebutuhan. Berdasarkan ini ditetapkan seseorang berada dalam kedudukan status
ekonomi tinggi, sedang, dan rendah.
Artinya semakin tinggi faktor-faktor di atas dimiliki seseorang, maka
semkin tinggi tingkatan status ekonominya dan sebaliknya. Hal ini perlu diketahui
untuk bahan analisa selanjutnya setelah penulis nantinya terjun ke lapangan untuk
mengadakan penelitian, sebab bagaimanapun juga adanya status ekonomi yang
berbeda akan sangat berpengaruh terhadap seseorang dalam pembentukan sikap
politiknya dan tingkah laku politiknya yang tertuang di dalam partisipasi politik
yang dilakukan pada pemilihan kepala daerah langsung.
No comments:
Post a Comment