Friday, January 21, 2022

Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

 


Motivasi utama setiap perusahaan atau industri atau bisnis sudah tentu
adalah meningkatkan keuntungan. Namun bisnis yang dijalankan dengan
melanggar prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai etika cenderung tidak produktif
dan menimbulkan inefisiensi. Manajemen yang tidak memperhatikan dan tidak
menerapkan nilai-nilai moral, hanya berorientasi pada laba (tujuan) jangka
pendek, tidak akan mampu survive dalam jangka panjang. Dengan meningkatnya
peran swasta antara lain melaui pasar bebas, privatisasi dan globalisasi maka
swasta semakin luas berinteraksi dan bertanggung jawab serta memiliki tanggung
jawab dengan masyarakat dan pihak lain. 
Pada saat banyak perusahaan semakin berkembang, maka pada saat itu
pula kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan sekitarnya dapat terjadi.
Karena itu muncul pula kesadaran untuk mengurangi dampak negatif ini. Banyak
perusahaan swasta kini mengembangkan apa yang disebut Corporate Social
Responsibility. Banyak penelitian yang menemukan terdapat hubungan positif
antara tanggung jawab sosial perusahaan dengan kinerja keuangan, walaupun
dampaknya dalam jangka panjang. Penerapan CSR tidak lagi dianggap sebagai
cost melainkan investasi perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan menunjukkan kepedulian perusahaan
terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada hanya sekedar
kepentingan perusahaan saja. Tanggung jawab sosial perusahaan merujuk pada
semua hubungan yang terjadi antara sebuah perusahaan dengan semua
stakeholder. Yang salah satunya pengembangan program-program sosial
perusahaan berupa dapat bantuan fisik, pelayanan kesehatan, pembangunan
masyarakat dan sebagainya. Corporate Social Responsibility merupakan
komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal untuk
peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup karyawan
dan keluarganya beserta masyarakat secara lebih luas.
Beberapa permasalahan dalam bidang corporate social responsibility
secara umum:
a. Masih kurangnya pemahaman pihak korporasi dalam melihat keuntungan
penerapan CSR bagi perusahaan. 
b. Masih banyak perusahaan tidak mau menjalankan program-program CSR
karena melihat hal tersebut hanya sebagai pengeluaran biaya (cost center).
c. Tekanan dari pihak pemerintah untuk menerapkan CSR belum begitu kuat.
Dan itu termasuk masih lemahnya tekanan dari pihak lembaga swadaya
masyarakat. Dan ini terbukti dengan tidak adanya sanksi kuat bagi
perusahaan yang melanggar ketentuan CSR tersebut.
d. Beberapa perusahaan bahkan dapat dikatakan banyak dari mereka yang
masih menganggap konsep CSR sebagai kosmetik belum dalam arti
sesungguhnya.
e. Lebih jauh konsep CSR lebih dilihat sebagai keputusan yang dilakukan
atas dasar bias memberi keuntungan pada perusahaan.

No comments:

Post a Comment