Friday, January 21, 2022

Teori Feminisme (skripsi dan tesis)

 


Feminisme lahir pada awal abad ke-20 yang dipelopori oleh
Virginia Wolf dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own
(1929). Secara etimologis feminis berasal dari kata famme (woman),
yang diartikan sebagai perempuan dengan tujuan memperjuangkan hakhaknya dalam kelas sosial (Rahmatania, 2015). Teori feminisme 
menuntut adanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam
kehidupan sosial atau bisa disebut dengan kesetaraan gender.
Kesetaraan gender diharapkan mampu meningkatkan peran dan
partisipasi perempuan dalam semua kegiatan seperti politik, ekonomi,
sosial, budaya, pendidikan serta kesamaan dalam menikmati
pembangunan (Nuryati, 2015).
Eksekutif memegang peranan penting di dalam perusahaan,
sehingga membutuhkan gaya kepemimpinan yang efektif untuk
mencapai tujuan perusahaan. Kajian yang dikemukakan oleh Robbins
(1998) dalam Nuryati (2015) menyatakan bahwa perempuan cenderung
memiliki gaya kepemimpinan yang lebih demokratik. Mereka
cenderung memimpin melalui pemberdayaan pada kharisma, keahlian,
kontak, dan keahlian interpersonal dalam mempengaruhi orang lain.
Sebaliknya laki-laki cenderung lebih menggunakan gaya yang bersifat
directive yaitu mendasarkan jabatan formal yang dimilikinya untuk
melakukan kontrol dan perintah.
Di dalam perusahaan, eksekutif merupakan pemegang kunci
penting dalam pengambilan keputusan bagi keberlangsungan usaha.
Dengan adanya keberagaman gender dalam jajaran eksekutif
perusahaan akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan, sebab
adanya perbedaan sifat antara perempuan dan laki-laki. Dilihat dari
aspek risiko, menurut Betz et al (1989) dalam Amri (2017) eksekutif
perempuan lebih menghindari risiko daripada eksekutif laki-laki, 
sehingga eksekutif perempuan akan lebih berhati-hati dalam mengambil
keputusan.
Terkait persoalan penghindaran pajak, eksekutif perempuan
akan lebih memperhatikan risiko jangka panjang yang akan menimpa
pada perusahaan apabila melakukan praktik tax avoidance tersebut,
terlebih jika tax avoidance didukung dengan tindakan manajemen laba.
Apabila pihak pemegang saham mengetahui tentang tindakan
manipulasi laba tersebut tentu akan mengancam keberlangsungan
jabatannya di dalam perusahaan. Belum lagi adanya ancaman sanksi
yang diberikan oleh pemerintah atas tindakan penghindaran pajak yang
nantinya dapat memberikan citra buruk bagi perusahaan yang
dipimpinnya.
Berdasarkan penelitian mengenai perilaku pajak yang
dilakukan oleh Kastlunger et al (2010), menunjukkan bahwa
perempuan tidak bekerja sama dalam menentukan strategi penghindaran
pajak. Perempuan menunjukkan tingkat kepatuhan pajak yang lebih
tinggi sedangkan laki-laki cenderung memiliki tingkat penghindaran
pajak yang tinggi.

No comments:

Post a Comment