Perusahaan dapat dikatakan besar apabila jumlah aktiva yang dimiliki
perusahaan banyak. Dalam perencanaan pajak hal yang dilakukan adalah menekan
beban pajak seminimal mungkin. Untuk mengurangi penghasilan kena pajak maka
perusahaan melakukan pengelolaan asset dengan baik dengan demikian beban
penyusutan dan amortisasi yang timbul dari pengeluaran untuk memperoleh asset
akan mengurangi penghasilan kena pajak. Hasil penelitian Darma dan Ardiana
(2016) menunjukkan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap
penghindaran pajak
No comments:
Post a Comment