Friday, January 21, 2022

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

 


Pemikiran mengenai corporate governance berkembang dengan bertumpu pada agency theory
dimana pengelolaan perusahaan harus diawasi dan dikendalikan untuk memastikan bahwa pengelolaan
dilakukan dengan penuh kepatuhan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Upaya pengawasan ini
menimbulkan apa yang disebut sebagai agency cost. Aktivitas pengawasan dapat berupa kontrak perjanjian
yang dibuat antara prinsipal dan agen. Sedangkan agency cost itu sendiri adalah ongkos atau resiko yang
terjadi ketika seseorang (principal) membayar seseorang (agent) untuk menjalankan sebuah tugas, padahal
Agency theory memiliki asumsi bahwa masing-masing individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan
dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Pihak principal
termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya dengan profitabilitas perusahaannya yang
selalu meningkat. Sedangkan agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan
psikologisnya, antara lain dalam hal memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi. Asumsi
bahwa masing-masing individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sesuai dengan
pernyataan Eisenhardt (1989) yang menyatakan bahwa teori agensi menggunakan tiga asumsi sifat manusia
yaitu: 1). Manusia pada umumya mementingkan diri sendiri (self interest); 2). Manusia memiliki daya pikir
terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality); 3). Manusia selalu menghindari resiko
(risk averse). Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia juga akan bertindak
opportunistic, yaitu mengutamakan kepentingan pribadinya.
Konflik kepentingan semakin meningkat terutama karena principal tidak dapat memonitor aktivitas
CEO sehari-hari untuk memastikan bahwa CEO bekerja sesuai dengan keinginan pemegang saham. Agent
mempunyai lebih banyak informasi mengenai perusahaan secara keseluruhan. Hal inilah yang
mengakibatkan adanya ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh principal dan agent (Nasution dan
Doddy, 2007). Ketidakseimbangan informasi ini disebut dengan asimetri informasi. Asimetri informasi dan
konflik kepentingan yang terjadi antara principal dan agent mendorong agent untuk menyajikan informasi
yang tidak sebenarnya kepada principal, terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan pengukuran
kinerja agent. Hal ini memacu agent untuk memikirkan bagaimana angka akuntansi tersebut dapat digunakan
sebagai sarana untuk memaksimalkan kepentingannya.
Pada penelitian ini, teori agensi menjelaskan bahwa adanya konflik yang akan timbul antara pemilik
perusahaan dan manajemen perusahaan termasuk perusahaan-perusahaan pemerintah yang telah listing di
BEI. Konflik tersebut terjadi ketika pemilik utama perusahaan tersebut adalah fiskus (pemerintah) sekaligus
pembuat regulasi dalam hal perpajakan sementara disisi lain terdapat pihak manajemen perusahaan sebagai
pembayar pajak. Pihak fiskus yang merangkap sebagai pembuat regulasi berharap akan adanya pemasukan
yang sebesar-besarnya dari sektor pajak sementara pada pihak manajemen terdapat pandangan bahwa
perusahaan harus menghasilkan laba yang cukup signifikan dengan menghasilkan beban pajak yang rendah

No comments:

Post a Comment