Friday, January 21, 2022

Pengaruh Kepemilikan Keluarga terhadap Manajemen Laba dengan Agresivitas (skripsi dan tesis)

 


Pajak sebagai variabel moderasi
Chen et al., (2010) dalam Stanley (2016) mengemukakan bahwa perusahaan keluarga
cenderung memiliki masalah keagenan yang lebih besar antara pemegang saham mayortitas dan
minoritas, yang mana hal ini akan ditunjukan dengan perilaku pengendali yang melakukan
ekpspropriasi terhadap minoritas. Tindakan tersebut akan meningkatkan potensi biaya yang akan
timbul seperti potensi diskon harga saham oleh pemegang saham luar, biaya pinalti ataupun
biaya reputasi jika tindakan tersebut terdeteksi. Hal ini menjadikan insentif untuk mendapatkan
tax saving dari penghindaran pajak menjadi potensial untuk menyeimbangkan biaya tersebut.
Selain itu, tindakan ekspropriasi tersebut juga dapat disamarkan dengan melakukan manajemen
laba dengan pengunaan transaksi yang kompleks. Penggunaan transaksi yang kompleks menurut
Desai (2004) dalam Stanley (2016) merupakan cirri aktivitas pajak agresif. Sehingga tindakan
pajak agresif berfungsi sekaligus menyamarkan praktik manajemen laba. Penelitian Murniati
(2012), menjelaskan bahwa kepemilikan keluarga berpengaruh terhadap pajak agresif.
Perusahaan yang didominasi oleh keluarga dimungkinkan memberikan posisi pada anggota
keluarga di bagian manajerial sehingga dapat mengutamakan kepentingannya. Hal ini dapat
menyebabkan praktik manajemen laba dan manipulasi data lainnya pada perusahaan. Sejalan
dengan penelitian Martani (2010) bahwa perusahaan keluarga di Indonesia memiliki pengaruh
positif terhadap tindakan pajak agresif, hal ini bisa disebabkan bahwa di Indonesia menganut
sistem self assessment, juga penelitian Putri (2014) yang menyatakan manajemen laba adalah
alat tindakan pajak agresif.
Wirawan dan Sukartha (2017) pada penelitiannya menjelaskan jika manajemen
perusahaan dapat dipengaruhi oleh pemilik perusahaan atau pemegang saham mayoritas yang
merupakan keluarga, maka memungkinkan para manajer perusahaan untuk bertindak sesuai
keinginan pemilik, termasuk melakukan tindakan pajak agresif untuk mengurangi biaya politik
perusahaan.
Chen et al., (2010) dalam Stanley (2016) menyatakan bahwa manfaat dan biaya dari
tindakan pajak yang agresif akan lebih tinggi dirasakan oleh perusahaan keluarga. Konflik yang
ada di dalam perusahaan dinyatakan lebih kecil daripada perusahaan non-keluarga. Selain itu,
keluarga sebagai pemilik mayoritas sebuah perusahaan tentu memiliki kuasa atau hak suara yang
lebih besar daripada pemilik saham lainnya. Hal ini membuat keluarga pemilik perusahaan dapat
menentukan arah kebijakan yang akan diambil perusahaan.

No comments:

Post a Comment