Friday, January 21, 2022

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

 


Teori keagenan dikembangkan oleh Michael C Jensen seorang
Profesor dari Harvard dan William H. Meckling dari University of
Rochester. Menurut Jensen & Meckling (1976) teori kegenan
menyatakan adanya suatu hubungan kontraktual antara pemilik
perusahaan (primcipal) dengan orang lain yang ditugaskan sebagai
pihak manajemen (agent) sebagai bentuk pendelegasian tanggung
jawab untuk mengelola perusahaan. Teori keagenan menjelaskan
tentang hubungan antara seseorang (primcipal) yang mepekerjakan
orang lain (agent) untuk mewakili kepentingannya (Ross et al,
2009:15).
Teori keagenan menjelaskan tentang adanya pemisahan
wewenang antara pemilik atau pemegang saham dengan manajemen
perusahaan yang mengelola dan melaksanakan kegiatan operasional
perusahaan. Pendelegasian wewenang tersebut dimaksudkan untuk
mencapai kegiatan operasional yang efektif dan efisien karena para
pemegang saham mempercayakan pengelolaan perusahaan kepada
pihak manajemen untuk dapat bekerja secara profesional.
Pada hakikatnya manajemen perusahaan dikontrak oleh
pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham.
Namun, karena terdapat perbedaan sifat antara kedua belah pihak
sehingga seringkali terjadi pengambilan keputusan yang berbeda antara 
keduanya yang dapat memicu adanya perbedaan sikap dalam
memutuskan kebijakan yang diambil untuk perusahaan (Winasis et al,
2017). Principal dan agent adalah dua individu atau kelompok yang
sebenarnya memiliki kepentingan masing-masing yang bertujuan untuk
menyejahterakan individu atau kelompoknya. Sebagai pihak yang
mengelola kegiatan operasional perusahaan, manajemen perusahaan
sebagai agent memiliki tujuan sendiri untuk mencapai kesejahteraannya
sehingga dimungkinkan bahwa manajemen perusahaan tidak
melakukan usaha yang terbaik bagi kepentingan pemegang saham
sebagai principal. Kondisi tersebut memicu adanya konflik keagenan
(agency problem).
Konflik keagenan adalah kemungkinan adanya konflik
kepentingan antara pemegang saham dengan manajemen perusahaan
(Ross et al, 2009:15). Salah satu permasalahan dalam konflik keagenan
yang dapat terjadi adalah adanya asimetri informasi antara principal
dan agent. Asimetri informasi merupakan ketidakseimbangan informasi
yang diterima oleh principal dengan informasi yang dimiliki oleh
agent. Manajemen perusahaan sebagai agent umumnya lebih
mengetahui informasi perusahaan yang meliputi rencana
pengembangan, kinerja keuangan, serta prospek usaha untuk ke
depannya.
Asimetri informasi juga dapat dimanfaatkan oleh manajemen
perusahaan sebagai agent untuk memenuhi kepentingan pribadinya. 
Salah satu contohnya tindakan efisiensi pembayaran pajak untuk
meperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Efisiensi pembayaran
pajak dapat diupayakan oleh manajemen perusahaan dengan melakukan
tax avoidance agar dapat memperkecil beban pajak yang harus
disetorkan. Tax avoidance dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah
satunya denga tindakan manajemen laba, sebab beban pajak didasarkan
oleh laba bersih perusahaan sehingga dimungkinkan pihak manajemen
untuk mengatur laba perusahaan sehingga mampu menciptakan beban
pajak yang rendah.
Dalam hal ini para pemegang saham sebagai principal hanya
mengetahui bahwa keuntungan yang diperolehnya menjadi lebih besar.
Sementara itu, manajemen perusahaan hanya memikirkan kepentingan
pribadinya dalam jangka pendek demi mendapatkan keuntungan yang
besar tanpa berpikiran efek jangka panjang yang harus dihadapi
perusahaan akibat tindakan tax avoidance tersebut. Di lain pihak, para
pemegang saham akan lebih mengoptimalkan kinerja perusahaan untuk
manfaat dalam jangka panjang

No comments:

Post a Comment