Friday, January 21, 2022

Koneksi Politik (Political Connection) (skripsi dan tesis)

 


Koneksi politik adalah akses dimana perusahaan memiliki kemudahan di dalam
pemerintahan seperti resiko pemeriksaan pajak yang rendah. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koneksi politik adalah hubungan yang dapat
memudahkan (melancarkan) segala urusan (kegiatan) mengenai ketatanegaraan
atau kenegaraan. Perusahaan berkoneksi politik adalah perusahaan yang dengan
cara–cara tertentu mempunyai ikatan secara politik atau mengusahakan adanya
kedekatan dengan politisi atau pemerintah (Purwoto, 2011). Koneksi politik
sebagai suatu sumber yang sangat berharga bagi banyak perusahaan (Leuz & Gee,
2006) seperti kemudahan memperoleh pinjaman modal, memperoleh kontrak
proyek dari pemerintah (Butje & Tjondro, 2014), rendahnya kemungkinan
pemeriksaan dan pengurangan sanksi pajak (Li et al., 2008).
Perusahaan dikatakan memiliki koneksi politik jika diantara satu
pemegang saham utama (orang yang memiliki setidaknya 10% hak suara
berdasarkan jumlah saham yang dimiliki) atau satu dari pemimpin (CEO, presiden
direktur, wakil presiden direktur, kepala bagian atau sekretaris) merupakan
anggota parlemen, menteri, atau memiliki hubungan dekat dengan tokoh atau
partai politik (Faccio, 2006). Hubungan koneksi politik tersebut yang dimaksud
meliputi :
1. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama memiliki
hubungan pertemanan dengan kepala negara, menteri atau anggota parlemen.
2. Koneksi dengan pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala negara atau
perdana menteri pada periode sebelumnya.
3. yang top eksekutif atau pemegang saham utama terlibat secara langsung
dalam dunia politik.

No comments:

Post a Comment