Friday, January 21, 2022

Pengaruh CSR Terhadap praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

 


Salah satu subjek pajak adalah perusahaan wajib membayar pajak kepada
pemerintah. Dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat adalah
membayar pajak, karena dengan membayar pajak masyarakat dapat menikmati
fasilitas yang disediakan pemerintah. Dijelaskan dalam teori legitimasi bahwa
adanya kontrak sosial perusahaan dengan masyarakat. Untuk mendapatkan
legitimasi dari masyarakat perusahaan melakukan aktivitasnya harus sesuai
dengan norma-norma sosial. 
Salah satunya dengan membayar pajak dan tidak melakukan penghindaran
pajak yang merugikan berbagai pihak. Seperti dalam teori stakeholder perusahaan
tidak hanya bertanggung jawab pada kesejahteraan perusahaan saja melainkan
harus bertanggung jawab kepada semua pihak atas strategi dan tindakan yang
dilakukan perusahaan. CSR (Corporate Social Responsibility) perusahan yang
rendah lebih cenderung melakukan agresivitas pajak daripada perusahaan yang
melakukan tanggung jawab sosial yang tinggi dan CSR yang dilakukan oleh
perusahaan yang tidak bertanggung jawab lebih agresif dalam melakukan
penghindaran pajak.
Perusahaan yang melakukan kegiatan CSR akan mengeluarkan biayabiaya untuk kegiatan tersebut sehingga laba bersih yang diperoleh akan berkurang
dari sebelumnya yang mengakibatkan pajak yang dibayarkan akan lebih sedikit.
Namun diharapkan semakin tinggi perusahaan melakukan aktivitas CSR maka
semakin rendah perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak. Karena
perusahaan yang melakukan penghindaran pajak adalah perusahaan yang tidak
bertanggung jawab secara sosial. Berdasarkan penelitian Kuriah dan Nur fadjriah
(2016) menemukan bahwa CSR berpengaruh negatif signifikan terhadap
penghindaran pajak.

No comments:

Post a Comment