Wednesday, August 30, 2023

Definisi Non Debt Tax Shield

 


Non Debt Tax Shield merupakan sebagai penentu struktur modal bukan
dari hutang. Berupa pembebanan biaya depresiasi dan amortisasi terhadap laba
dan rugi. Depresiasi dan amortisasi sebagai pendorong bagi perusahaan untuk
mengurangi hutang karena depresiasi dan amortisasi merupakan cash flow
sebagai sumber modal dari dalam perusahaan sehingga dapat mengurangi
pendanaan dari hutang.
Menurut Modigliani dan Miller dalam Sari,dkk (2013) perusahaan
yang memiliki non debt tax shield (penghematan pajak sebagai akibat dari
pembebanan depresiasi aktiva berwujud) tinggi tidak perlu menggunakan
hutang dalam jumlah yang besar. Alasannya, beban depresiasi dapat
digunakan sebagai substitusi perlindungan pajak yang berasal dari beban
bunga hutang sehingga perusahaan tidak perlu menggunakan banyak hutang
untuk mendapatkan perlindungan pajak..
Berkaitan dengan tax shield, De Angelo et,Al dalam Assegraf (2013)
menyatakan bahwa potongan pajak (tax deduction) yang berupa depresiasi dan
invesmenta tax credit dapat digunakan untuk mengurangi pajak selain bunga
hutang yang kecil dalam struktur modalnya

No comments:

Post a Comment