Wednesday, August 30, 2023

Pengertian Kepemilikan Manajerial

 


Bodie Z A. Kane dan A. Marcus (2006: 9) yang diterjemahkan oleh
Zuliani Dalimunthe dan Budi mendefinisikan kepemilikan manajerial adalah
sebagai berikut:
“Kepemilikan manajerial merupakan pemisahaan kepemilikan antara
pihak outsider dengan pihak insider. Jika dalam suatu perusahaan
memiliki banyak pemilih saham, maka kelompok besar individu tersebut
sudah jelas tidak dapat berpartisipasi dengan aktif dalam manajemen
perusahaan sehari-hari. Karenanya, mereka memilih dewan komisaris yang
memilih dan mengawasi manajemen perusahaan. Struktur ini berarti
bahwa pemilik berbeda dengan manajer perusahaan. Hal ini memberikan
stabilitas bagi perusagaan yang tidak dimiliki oleh perusahaan dengan
pemilik merangkap manajer”.
Menurut Sonya Majid Pracihara (2016: 6), kepemilikan manajerial adalah
pemegang saham dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan
keputusan di dalam perusahaan, misalnya direktur dan komisaris.
Menurut Wahidahwati (2000) dalam Tedi Rustendi dan Farid Jimmi
(2008: 415) kepemilikan manajerial merupakan pemegang saham dari pihak
manajemen secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (Direktur
dan Komisaris). Kepemilikan manajerial diukur dari jumlah prosentase saham
yang dimiliki manajer.
Menurut Yuli Soesetio (2007: 390) kepemilikan manajerial yaitu
perbandingan antara kepemilikan saham manajerial dengan jumlah saham yang
beredar. Pemegang saham dan manajer masing-masing berkepentingan
memaksimalkan tujuannya.
Menurut Robertus M. Bambang Gunawan (2016: 75), kepemilikan
manajerial adalah situasi manajer memiliki saham perusaahaan atau dengan kata
lain manajer tersebut sekaligus sebagai pemegang saham perusahaan.
Sehingga dapat disimpulkan, kepemilikan manajerial merupakan
kepemilikan saham oleh manajemen (direktur dan komisaris) sehingga manajer
tersebut sekaligus sebagai pemegang saham. Dan dapat diukur dengan persentase
jumlah saham yang dimiliki manajemen

No comments:

Post a Comment