Wednesday, August 30, 2023

Likuiditas

 


Syafrida (2015) menyatakan bahwa Likuiditas merupakan
kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara
spesifik Likuiditas mencerminkan ketersedian dana yang dimiliki
perusahaan guna memenuhi semua hutang yang akan jatuh tempo.
Sedangkan Rambe et al., (2015) menyatakan bahwa rasio Likuiditas
merupakan rasio yang mengukur kemapuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban finansial jangka pendeknya atau Current Liabilities dengan
menghubungkan jumlah kas dan aktiva lancar lain dengan kewajiban jangka
pendek bisa memberikan ukuran yang mudah dan cepat dipergunakan dalam
mengukur Likuiditas.
Likuiditas adalah ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban jangka pendek. Penggunaan rasio ini penting karena kegagalan
dalam memenuhi kewajiban dapat mengakibatkan kebangkrutan
perusahaan (Effendi & Nugraha, 2018). Untuk mengetahui besarnya
Likuiditas pada suatu perusahaan, dapat dibandingkan antara aset lancar
dengan kewajiban lancar yang dimiliki perusahaan (Prabowo et al., 2018).

No comments:

Post a Comment