Wednesday, August 30, 2023

Ukuran Perusahaan

 


Ukuran perusahaan bisa didefinisikan sebagai rata-rata hasil penjualan
pada periode berjalan sampai dengan beberapa tahun yang akan datang. Hasil
penjualan ini tentunya sudah dikurangi dengan besaran biaya yang
dikeluarkan setiap bulannya dalam periode tahun berjalan dan beberapa tahun
yang akan datang. Apabila jumlah penjualan lebih besar dari biaya yang
dikeluarkan maka pendapatan yang diperoleh akan semakin besar tentunya
besaran penghasilan ini adalah sebelum dikenai pengurangan pajak. Apabila
hasil penjualan lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan, maka perusahaan tentu
saja dalam keadaan rugi. Hal ini sangat tidak diinginkan oleh pemilik
perusahaan. Oleh karena itu semua perusahaan pasti mengupayakan agara
usaha yang dijalankan memperoleh laba.
Menurut Titman dan Wessel (1988) dalam Moch. Wahyu (2014),
penerbitan ekuitas pada perusahaan kecil lebih banyak mengeluarkan biaya
daripada perusahaan besar. Dengan kata lain, semakin besar ukuran
perusahaan, biaya penerbitan ekuitas menjadi lebih murah. Perusahaan yang
lebih besar menghadapi biaya ke-bangkrutan yang lebih rendah dari
perusahaan perusahaan- perusahaan kecil. Ukuran perusahaan diukur dengan
me-log natural dari total aset.

No comments:

Post a Comment