Wednesday, August 30, 2023

Teori Modigliani dan Miller(MM)

 


The Modigliani-Miller Model Franco Modigliani dan Merton Miller
memperkenalkan model teori struktur modal secara matematis, scientific, dan
atas dasar penelitian yang terus menerus Sartono (2010). Beberapa asumsi
MM mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Risiko bisnis perusahaan dapat diukur dengan standar deviasi laba
sebelum bunga dan pajak dan perusahaan yang memiliki risiko bisnis sama
dikatakan berada dalam kelas yang sama.
2. Semua investor dan investor potensial memiliki estimasi yang sama
terhadap EBIT perusahaan di masa mendatang, dengan demikian semua
investor memiliki harapan yang sama atau homogeneous expectations
tentang laba perusahaan dan tingkat risiko perusahaan.
3. Saham dan obligasi diperdagangkan dalam pasar modal yang sempurna
(perfect capital market).
Pada tahun 1963 dikembangkan model MM dengan pajak. MM
menyimpulkan bahwa penggunaan hutang (leverage) akan meningkatkan nilai
perusahaan karena penghematan pajak. Penghematan ini didapatkan karena
penghasilan kena pajak akan berkurang akibat penggunaan hutang (bersifat
tax deductible), sehingga jumlah pajak yang dibayarkan lebih kecil
dibandingkan perusahaan yang tidak memiliki hutang. Model MM dengan
pajak menyimpulkan bahwa perusahaan seharusnya menggunakan hampir
100% hutang. Kemudian pada tahun 1976, Miller menyajikan suatu teori
struktur modal yang juga meliputi pajak untuk penghasilan pribadi. Pajak
pribadi ini adalah pajak pribadi dari saham dan obligasi.
Terdapat beberapa kritik mengenai pendekatan Modigliani-Miller yang
mengatakan dalam kondisi ada pajak perusahaan akan semakin baik apabila
menggunakan hutang semakin besar. Namun dalam praktiknya tentu hal
semacam ini tidak akan terjadi. Beberapa titik lemah pendekatan ModiglianiMiller:
1. Pendekatan MM mengamsumsikan bahwa tidak ada biaya transaksi, maka
proses arbitrase boleh dikatakan tanpa biaya, sementara dalam
kenyataannya komisi broker ini cukup besar.
2. MM pada awalnya mengasumsikan bahwa investor dan perusahaan
memiliki akses yang sama terhadap lembaga keuangan. Artinya kedua
pihak dapat meminjam dengan tingkat bunga sebesar tingkat keuntungan
bebas risiko. Dalam kenyataannya kita secara mudah dapat menganalisis
bahwa investor besar mungkin memperoleh hutang dengan bunga yang
lebih rendah sedangkan investor individu mungkin harus meminjam
dengan tingkat bunga yang lebih tinggi.
3. MM juga mengasumsikan tidak ada konflik antar pihak dalam perusahaan
atau agency problem yang dapat menimbulkan biaya yang sangat besar
agency cost.
4. Dan tidak mempertimbangkan financial distress yang mungkin dihadapi
perusahaan. Semakin besar proporsi hutang dalam struktur modal maka
semakin besar pula beban tetap pembayaran bunga hutang-perusahaan.
Perusahaan yang mengalami financial distress besar kemungkinan tidak
dapat membayar kembali hutang perusahaan

No comments:

Post a Comment