Wednesday, August 30, 2023

Likuiditas

 


Likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan membayar kewajiban
jangka pendeknya dengan aktiva lancar yang dimiliki. Semakin tinggi likuiditas
perusahaan maka semakin baik kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya (Brigham & Houston, 2014). Salah satu faktor yang
mempengaruhi penentuan komposisi struktur modal ini adalah likuiditas.
Perhitungan rasio likuiditas memberikan manfaat bagi berbagai pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Pihak yang paling berkepentingan adalah
pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan untuk menilai kinerja
perusahaannya untuk membayar kewajibannya. Posisi likuiditas perusahaan
berhubungan dengan apakah perusahaan mampu melunasi kewajibannya yang
jatuh tempo dalam jangka pendek. Rasio likuiditas adalah rasio yang
menunjukkan hubungan kas dan aktiva lancar lainnya dengan kewajiban lancar
(Brigham & Houston, 2014). Jumlah alat-alat pembayaran (alat-alat likuiditas)
yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat tertentu merupakan “kekuatan
membayar” dari perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan yang banyak
menggunakan aktiva lancar berarti perusahaan tersebut dapat menghasilkan aliran
kas untuk membiayai aktivitas operasi dan investasinya (. Likuiditas dalam
penelitian ini diukur dengan menggunkan current ratio.Current ratio merupakan
perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban lancar dan merupakan ukuran
yang paling umum digunakan untuk mengetahui kesanggupan suatu perusahaan
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio menunjukkan sejauh mana
akitva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan
aktiva lancar dan kewajiban lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan
menutupi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio yang rendah biasanya
dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current
ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karean menunjukkan banyaknya dana
menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampulabaan perusahaan
(Brigham & Houston, 2014)

No comments:

Post a Comment