Wednesday, August 30, 2023

Modigliani Miller (MM) Theory

 Teori ini merupakan dikemukakan oleh Menurut Modigliani dan Miller

(Irawan, 2018) di dalam jurnalnya yang berjudul Corporate income tax and the cost
of capital a correction bahwa “nilai dari suatu perusahaan tidak hanya dipengaruhi
oleh expected return setelah pajak tetapi juga tax rate dan leverage” (Modigliani
dan Miller dalam Irawan, 2018).
Teori ini memasukkan pajak perseorangan dan pajak perusahaan sebagai
penghemat pajak atau tax shield. Teori ini menyatakan bahwa biaya bunga
bermanfaat sebagai pengurang pajak. Perusahaan yang meningkat jumlah utang di
dalam struktur modal akan meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan akan
meningkat nilai perusahaan secara maksimal dengan menggunakan 100%
pendanaannya melalui utang. Biaya modal akan menurun ketika utang perusahaan
meningkat pada titik tertentu. Perusahaan yang terus meningkatkan utang akan
mengakibatkan peningkatan biaya modal. Utang memiliki peran yang penting
untuk meningkatkan efisiensi dan memonitor kinerja perusahaan. Menurut
Chowdhury dan Maung (2013) menyatakan “pendanaan utang akan meningkatkan
kinerja perusahaan dan membuat manajemen lebih efisien”. Manajerial yang efisien
akan memudahkan perusahaan untuk mendapatkan utang. “Tetapi posisi
fundamental juga memberikan gambaran berbeda mengenai perilaku investor dan
pasar modal maka dilakukan penilaian terhadap keduanya dan hasilnya
menunjukkan bahwa leverage berpengaruh terhadap biaya modal” (Modigliani dan
Miller, dalam Irawan, 2018).
Kritik dari asumsi yang diajukan oleh Modigliani dan Miller yaitu :
a) Modigliani dan Miller menyatakan tidak adanya biaya transaksi,
namun realitanya terdapat komisi broker yang cukup besar.
b) Investor tidak memiliki akses yang sama mendapatkan pinjaman dari
lembaga keuangan. Investor besar umumnya tidak mendapatkan
pinjaman yang besar dengan tingkat bunga lebih rendah. Investor
individual dapat meminjam dana namun dengan tingkat bunga yang
lebih tinggi. Hal ini dikarenakan lembaga keuangan akan
meminjamkan dana kepada pihak yang dianggap menguntungkan dan
risiko gagal bayar lebih rendah.
c) Agency cost terjadi di dalam perusahaan akibat adanya agency
problem. Manajer, Shareholder, dan Stakeholder memiliki
kepentingan yang berbeda sehingga menimbulkan konflik.
d) Perusahaan yang menggunakan utang yang besar memiliki potensi
financial distress. Financial distress terjadi ketika perusahaan tidak
mampu membayar utang dan biaya utang. Risiko tersebut akan
memicu kreditor untuk meminta tingkat kembali yang lebih besar dari
perusahaan. Financial distress dan agency cost dapat menurunkan
nilai perusahaan yang memiliki leverage

No comments:

Post a Comment