Wednesday, May 31, 2023

 Jenis-Jenis Modal Kerja

 


Jenis modal kerja menurut Riyanto (2010:61), adalah sebagai berikut :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital) yaitu modal kerja
yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya,
atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus-menerus diperlukan
untuk kelancaran usaha. Permanent Working Capital ini dapat dibedakan
dalam :
 Modal Kerja Primer (Primary Working Capital) yaitu jumlah modal
kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin
kontinuitas usahanya.
 Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) yaitu jumlah modal
kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang
normal.
2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital) yaitu modal kerja
yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan
modal kerja ini dibedakan antara lain sebagai berikut:
 Modal Kerja Musiman (Seasonal working Capital) yaitu modal kerja
yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
 Modal Kerja Siklus (Cyclical Working Capital) yaitu modal kerja yang
jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konjungtur.
 Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital) yaitu modal kerja
yang besarnya berubah- ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak
diketahui sebelumnya (misalnya ada pemogokan buruh, banjir,
perubahan keadaan ekonomi yang mendadak).

No comments:

Post a Comment