Wednesday, May 31, 2023

Perputaran Modal Kerja

 


Perputaran modal kerja atau working capital turnover merupakan salah
satu rasio untuk mengukur dan menilai keefektifan modal kerja perusahaan
selama periode tertentu (Kasmir, 2008:182).
Modal kerja selalu dalam keadaan operasi atau berputar dalam perusahaan
selama perusahaan yang bersangkutan dalam keadaan usaha. Periode perputaran
modal kerja (working capital turnover period) dimulai dari saat dimana kas
diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai saat dimana
kembali lagi menjadi kas.
Komponen modal kerja tersebut adalah kas dan bank, piutang dan
persediaan. Semakin pendeknya periode tersebut berarti semakin cepat perputaran
modal kerja dan efisiensi penggunaan modal kerja perusahaan tinggi. Sebaliknya
semakin panjang periode perputaran modal kerja berarti semakin lambat
perputaran modal kerja dan efisiensi penggunaan modal kerja perusahaan rendah.
Lama periode perputaran modal kerja tergantung kepada berapa lama periode
perputaran dari masing-masing komponen dari modal kerja tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (2001;64) dalam bukunya yang berjudul
“Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan” mengemukakan bahwa besar kecilnya
kebutuhan modal kerja tergantung kepada dua faktor yaitu:
1. Periode perputaran atau periode terikatnya modal kerja
Merupakan keseluruhan atau jumlah dari periode-periode yang meliputi
jangka waktu pemberian kredit beli, lama penyimpanan bahan mentah di 
gudang, lamanya proses produksi, lamanya barang jadi disimpan di
gudang dan jangka waktu penerimaan piutang.
2. Pengeluaran kas rata-rata setiap harinya
Merupakan jumlah pengeluaran kas rata-rata setiap harinya untuk
keperluan pembelian bahan mentah, bahan pembantu, pembayaran upah
buruh dan biaya lainnya.

No comments:

Post a Comment