Wednesday, May 31, 2023

Pengertian Modal Kerja

 


Pada dasarnya modal kerja memiliki arti yang sangat penting bagi
operasional perusahaan. Perusahaan harus memenuhi kebutuhan modal kerja
karena jika kelebihan atau kekurangan akan mempengaruhi profitabilitas
perusahaan (Moeljadi, 2006:67). Modal kerja berperan dalam menopang operasi
atau kegiatan perusahaan, karena tanpa modal kerja maka kegiatan suatu
perusahaan tidak dapat berjalan dengan lancar. Pada dasarnya modal kerja adalah
sebagian dana peusahaan yang berfungsi sebagai jembatan Antara saat
pengeluaran uang dengan saat penerimaanya. Perusahaan yang mempunyai modal
kerja lebih besar dari kebutuhan akan mengakibatkan tidak efisien penggunaanya
dan jika lebih kecil dapat mengganggu operasional perusahaan.
Manajemen atau pengelolaan modal kerja adalah suatu hal yang penting
untuk kelangsungan perusahaan kedepannya agar dapat dipertahankan. Jika
melakukan kesalahan maka perusahaan akan mengalami kerugian keuangan atau
tidak dapat beroperasional sama sekali akibatnya tidak terpenuhinya likuiditas dan
target laba yang diinginkan. Untuk menghindari hal tersebut, maka perlu diketahui
pengertian dari modal kerja. Ada beberapa pendapat yang beragam tentang
definisi modal kerja menurut para ahli adalah sebagai berikut: 
Menurut Bambang Riyanto (2001:57) menyatakan bahwa pengertian
modal kerja dimaksudkan sebagai keseluruhan dari aktiva lancar.
Menurut Gito Sudarmo dan Basri (2002:35) menyatakan “Modal kerja
merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk
menyelenggarakan kegiatan sehari-hari yang selalu berputar dalam periode
tertentu”.
Menurut Kasmir, (2008:250) Modal kerja diartikan sebagai investasi yang
ditanamkan dalam aktiva lancar atau aktiva jangka pendek, seperti kas, bank,
surat-surat berharga, piutang, sediaan dan aktiva lancar lainnya.
Menurut Jumingan, (2011:66) “Modal kerja yaitu jumlah dari aktiva
lancar. Jumlah ini merupakan modal kerja bruto (gross working capital). Definisi
ini bersifat kuantitatif karena menunjukan jumlah dana yang digunakan untuk
maksud-maksud operasi jangka pendek. Waktu tersedianya modal kerja akan
tergantung pada macam dan tingkat likuiditas dari unsur-unsur aktiva lancar
misalnya kas, surat-surat berharga, piutang dan persediaan”.
Menurut Kasmir (2015:251) secara umum modal kerja perusahaan dibagi ke
dalam dua jenis, yaitu:
1. Gross Working Capital
Merupakan semua komponen yang ada di aktiva lancar secara keseluruhan
dan sering disebut modal kerja. Artinya mulai dari kas, bank, surat-surat
berharga, piutang dan aktiva lancar lainnya. 
2. Net Working Capital
Merupakan seluruh komponen aktiva lancar dikurangi dengan seluruh total
kewajiban lancar. Utang lancar meliputi utang dagang, utang wesel, utang
bank jangka pendek (satu tahun), utang gaji, utang pajak dan utang lancar
lainnya.

No comments:

Post a Comment