Tuesday, January 31, 2023

Manajemen Risiko Pembiayaan (skripsi,tesis,disertasi)

 


Pada dasarnya manajemen merupakan suatu proses perencanaan
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasasn terhadap suatu pekerjaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari manajemen
tersebut adalah untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dengan
cara yang efektif dan efisien. Manajemen risiko merupakan suatu proses
yang meliputi identifikasi, mengukur, memonitor dan mengelola suatu
akibat atau konsekwensi yang akan diterima dikemudian hari dengan cara
yang efektif serta efisien.
Bank syariah sebagai lembaga keuangan yang berorientasi pada bisnis,
di satu sisi berusaha mencari keuntungan, tetapi disisi lain harus
memperhatikan adanya kemungkinan risiko yang timbul dalam kegiatan
operasionalnya. Secara spesifik risiko-risiko yang dihadapi oleh bank
syariah meliputi risiko likuiditas, risiko kredit (pembiayaan), risiko modal,
dan risiko bunga. Bank syariah tidak akan menghadapi risiko tingkat suku
bunga, walaupun dalam lingkungan berlaku dual banking system
meningkatnya tingkat bunga dipasar konvensional dapat berdampak pada
meningkatnya risiko likuiditas sebagai akibat adanya nasabah yang menarik
dana dari bank syariah dan berpindah ke bank konvensional  Sasaran manajemen risiko pembiayaan meliputi memantau,
mengidentifikasi, mengukur dan mengendalikan seluruh risiko yang timbul
dari pemberian pembiayaan secara terarah, terintegrasi dan
berkesinambungan. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
dan meminimalkan risiko dari pemberian pembiayaan melalui pengelolaan
portofolio pembiayaan dan penetapan kebijakan, sistem serta prosedur yang
tepat. Untuk mendapatkan keuntungan yang besar, manajemen haruslah
diselenggarakan secara efisien. Selain itu manajemen risiko pembiayaan
pada bank syariah sangat berkaitan dengan risiko karakter nasabah dan
risiko proyek. Risiko karakter berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan
dengan karakter nasabah, sedangkan risiko proyek selalu berkaitan dengan
risiko karakter proyek yang akan diibiayai.14
Sasaran kebijakan manajemen risiko adalah mengidentifikasi,
mengukur, memantau dan mengendalikan jalannya kegiatan usaha bank
dengan tingkat risiko yang wajar secara terarah, terintegrasi dan
berkesinambungan sehingga manajemen risiko berfungsi sebagai filter atau
memberi peringatan dini (early warming system) terhadap kegiatan usaha
bank. Adapun tujuan manajemen risiko itu sendiri adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan informasi tentang risiko kepada regulator.
2. Memastikan bank tidak mengalami kerugian yang bersifat unacceptable.
3. Meminimalisasi kerugian dari berbagai risiko yang bersifat uncontrolled.
4. Mengukur eksposur dan pemusatan risiko  

5. Mengalokasikan modal dan membatasi risiko. 15

Risiko pembiayaan muncul jika suatu bank tidak bisa memperoleh
kembali cicilan pokok dan/atau bagi hasil dari pinjaman yang diberikannya
atau investasi yang sedang dilakukan. Penyebab utamanya terjadi risiko
pembiayaan adalah terlalu mudahnya bank memberikan pinjaman atau
melakukan investasi karena terlalu dituntut untuk memanfaatkan kelebihan
likuiditas, sehingga penilaian kredit kurang cermat dalam mengantisipasi
berbagai kemungkinan risiko usaha yang dibiayainya. Risiko ini akan
semakin nampak ketika perekonomian dilanda krisis atau resesi.
Turunnya penjualan mengakibatkan berkurangnya penghasilan
perusahaan, sehingga perusahaan kesulitan untuk memenuhi kewajiban
membayar hutang-hutangnya. Ketika bank akan mengeksekusi kredit
macetnya, bank tidak akan memperoleh hasil yang memadai, tentu saja bank
akan mengalami kesulitan likuiditas yang berat, jika bank mempunyai
pembiayaan macet yang cukup besar. Risiko pembiayaan muncul manakala
bank tidak dapat memperoleh kembali tagihannya atas pinjaman yang
diberikan atau investasi yang sedang dilakukannya. Penyebab utama dari
risiko ini adalah penilaian pembiayaan yang kurang cermat dan lemahnya
antisipasi terhadap berbagai kemungkinan risiko usaha yang dibiayainya.16
Risiko pembiayaan merupakan risiko yang paling krusial dalam dunia
perbankan. Hal ini dikarenakan kegagalan bank dalam mengelola risiko ini,
dapat memicu munculnya risiko likuiditas, suku bunga, penurunan kualitas asset dan risiko-risiko lainnya. Tingkat risiko kredit yang dimiliki bank,
memiliki efek negatif bagi kualitas asset yang diinvestasikan.17
Menurut M. Sulham dan Ely Siswanto dalam bukunya manajemen
bank konvesional dan syariah, ada beberapa alasan mengapa menajemen
risiko harus diterapkan di perbankan syariah dan menjadi bagian penting
manajemen bank syariah. Pertama, sebagai tindak lanjut dari penerapan
Bassel Accord II yang merupakan penyempurnaan dari Bassel Accord I,
dimana bank syariah tidak terlepas dari risiko global yang terjadi pada dunia
perbankan. Kedua, terdapat kondisi yang tidak menentu dalam transaksi
perbankan syariah lebih dari perbankan konvensional yang menyebabkan
perbankan harus menerapkan menajemen risiko.
Beberapa alasan mengapa menajemen risiko begitu penting bagi
perbankan syariah diataranya:
1. Bank adalah perusahaan jasa yang pendapatannya diperoleh dari
interaksi dengan nasabah sehingga risiko tidak mungkin tidak ada.
2. Dengan mengetahui risiko, maka kita dapat mengantisipasi dan
mengambil tindakan yang diperlukan dalam menghadapi
nasabah/permasalahan.
3. Dapat lebih menumbuhkan pemahaman pengawasan melekat, yang
merupakan fungsi penting dalam aktivitas operasional.
Manajemen risiko bank syariah adalah rangkaian prosedur dan
metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau  dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank. Beberapa
cara yang dapat ditempuh untuk memperlakukan risiko, diantaranya:
1. Dihindari, apabila risiko tersebut masih dalam pertimbangan untuk
diambil, misalnya karena tidak masuk kategori risiko yang diinginkan
bank atau karena kemungkinan jauh lebih besar dibandingkan
keuntungan yang diharapkan.
2. Diterima dan dipertahankan, apabila risiko berada pada tingkat yang
paling ekonomis.
3. Dinaikkan, diturunkan atau dihilangkan, apabila risiko yang ada dapat
dikendalikan dengan tata kelola yang baik, atau melalui pengoperasian
exit strategy.
4. Dikurangi, misalnya dengan mendiversiifikasi portofolio yang ada, atau
membagi (share) risiko dengan pihak lain.
5. Dipagari (hedge), apabila risiko dapat dilindungi secara artificial
misalnya risiko dinetralisir sampai batas tertentu.
Beberapa fungsi manejemen risiko antara lain:
1. Menetapkan arah dan risk appetite dengan mengkaji ulang secara
berkala dan menyetujui risk exposure limits yang mengikuti perubahan
strategi perusahaan.
2. Menetapkan limit umumnya mencakup pemberian kredit, penempatan
non kredit, asset liability management, trading, dan kegiatan lain seperti
derivative dan lain-lain.
20
3. Menetapkan kecukupan prosedur atau prosedur pemeriksaan (audit)
untuk memastikan adanya integrasi pengukuran risiko, kontrol sistem
pelaporan, dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku.
4. Menetapkan metodologi untuk mengelola risiko dengan menggunakan
sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi dengan sistem
komputerisasi sehingga dapat diukur dan dipantau sumber risiko utama
terhadap organisasi bank.18
Dalam manajemen risiko pembiayaan, ada beberapa faktor yang harus
diperhatikan, diantaranya adalah:
1. Pentingnya menghitung kemungkinan kerugian
Proses yang terencana dan berkelanjutan (mitigasi) risiko
pembiayaan meliputi perhitungan dan usaha untuk memperkecil
kerugian dalam pembiayaan tersebut. Perhitungan atas kerugian
pembiayaan, memerlukan perhitungan atas kemungkinan debitur
mengalami gagal bayar, waktu jatuh tempo fasilitas kredit, kerugian
yang akan diterima bank jika debitur benar-benar gagal bayar, besarnya
jaminan debitur pada saat terjadi gagal bayar, serta sensitivitas nilai asset
terhadap risiko sistematis dan non sistematis. Perhitungan kemungkinan
kerugian relatif lebih mudah bagi jenis kontrak yang sederhana dan
bersifat homogen, jika dibandingkan dengan kontrak yang relatif lebih
kompleks dan heterogen. Model kontrak yang ada dalam bank syariah
relative lebih kompleks jika dibandingkan dengan kontrak kredit yang   erbasiskan bunga. Tantangan ini bisa dihadapi dengan melakukan
adopsi atas pendekatan berbasis rating internal (IRB Approach)

No comments:

Post a Comment