Tuesday, January 31, 2023

Risiko Kepatuhan (skripsi,tesis,disertasi)


Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 13/23/PBI/2011 mendefinisikan risiko kepatuhan sebagai risiko akibat lembaga keuangan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta prinsip syariah. Tidak ada perbedaan signifikan antara lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan konvensional terkait risiko ini, selain hanya pada masalah prinsip syariah yang melekat pada lembaga keuangan syariah.  Risiko kepatuhan melekat pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Antara lain ketentuan kewajiban pemenuhan modal minimum sesuai dengan profil risiko, batas maksimum pemberian kredit (BMPK), kualitas aktiva produktif (KAP), penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan ketentuan lainnya

No comments:

Post a Comment