Tuesday, January 31, 2023

Perbedaan Pembiayaan Bank Syariah dan Bank Konvensional (skripsi,tesis,disertasi)

 


Sistem pemberian kredit bank konvensional dan pembiayaan bank syariah
hampir sama. Namun, masih terdapat beberapa perbedaan antara bank konvensional
dengan bank syariah, antara lain:
a. Keuntungan yang diperoleh bank: bank konvensional memperoleh
keuntungan berupa bunga yang dibayarkan nasabah, sedangkan keuntungan
yang diperoleh bank syariah berasal dari jumlah bagi hasil antara pihak bank
dengan nasabah.
b. Prinsip yang diterapkan dalam pemberian pembiayaan: bank konvensional
mempunyai prinsip bahwa pemberian kredit yang disalurkan kepada nasabah
ataupun debitur tidak terkait dengan hukum halal dan haram. Sedangkan
prinsip yang diterapkan dalam pembiayaan syariah terdiri dari prinsip bagi
hasil (Mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual
beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), prinsip
pembiayaan barang modal modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan
(ijarah), prinsip pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak
bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtinal)
c. Pengikatan kontrak dan perjanjian pihak bank dengan pihak nasabah: tidak
ada pengikatan kontrak dalam pemberian pembiayaan bank konvensional,
namun bank menetapkan bunga kredit kepada debitur dengan jumlah
prensentase pasti dan wajib dibayarkan dalam waktu yang telah ditentukan. 
Sedangkan pada bank syariah, terjadi perjanjian antara pihak bank dengan
nasabah dan debitur berupa bagi hasil, terjadinya untung atau rugi dalam bank
akan ditanggung bersama oleh pihak bank maupun nasabah.
d. Jenis pemberian pembiayaan yang diberikan oleh bank: bank konvensional
menerima semua jenis pemberian kredit, tidak membedakan jenis usahanya,
selama debitur dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan pihak bank.
Sedangkan bank syariah hanya menerima jenis pemberian kredit yang sudah
jelas hukum halal dan haram

No comments:

Post a Comment