Tuesday, January 31, 2023

Pengertian Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) (skripsi,tesis,disertasi)

 


Baitul Mal wa Tamwil (BMT) adalah balai usaha mandiri
terpadu yang isinya merupakan Bait al - Mal wa Tamwil dengan
kegiatan mengembangkan usaha - usaha produktif dan investasi
dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha kecil - bawah dan
kecil dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang
pembiayaan kegiatan ekonominya. Selain itu, BMT juga bisa
menerima titipan zakat, infak, dan sedekah lalu kemudian titipan
tersebut disalurkan/ditasyarufkan kepada yang berhak menerima
sesuai dengan peraturan dan amanat (Huda, 2016 : 35).
Menurut Ahmad (2013) Baitul Mal Wa Tamwil (BMT)
adalah balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikan bayt almal wa at-tamwil dengan kegiatan mengembangkan usaha-usaha
produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan
ekonomi pengusaha kecil bawah dan kecil dengan mendorong
kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan
ekonominya. Selain itu, BMT juga dapat menerima titipan zakat,
infak, dan sedekah, serta menyalurkannya sesuai dengan peraturan
dan amanatnya. BMT merupakan lembaga ekonomi atau lembaga
keuangan syariah nonperbankan yang bersifat informal karena
lembaga ini didirikan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa BMT
memilik dua konsep, yaitu:
1) Bait at-tamwil (bait artinya rumah, at-tamwil artinya
pengembangan harta) melakukan kegiatan pengembangan
usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan
kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan
mendorong kegiatan manbung dan menunjang pembiayaan
kegiatan ekonominya.
2) Bait al-mal (bait artinya rumah, maal artinya harta) menerima
titipan zakat, infak, dan sedekah serta mengoptimalkan
distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.

No comments:

Post a Comment