Sunday, April 30, 2023

Keputusan Pendanaan

 


Terdapat beberapa teori yang berkenaan dengan struktur modal, diantaranya
yaiu signalling theory, dan agency approach. trade-off theory, pecking order
theory,
a. Teori Sinyal (Signaling Theory)
Ross (1977) dalam Mamduh (2013), Signalling theory menjelaskan
dimana struktur modal (penggunaan hutang) merupakan signal yang
disampaikan oleh manajer ke pasar. Jika manajer mempunyai keyakinan
bahwa prospek perusahaan baik, dan karenanya ingin agar saham
meningkat, manajer ingin mengkomunikasikan hal tersebut ke investor.
Disamping itu manajer ingin memberikan signal yang yang lebih
dipercaya. Manajer bisa menggunakan hutang lebih banyak, sebagai
signal yang lebih.
b. Teori Keagenan (Agency Approach)
Menurut agency approach, penggunaan hutang cara untuk
mengurangi konflik keagenan yang etrjadi antara pemegang hutang
dengan manajer. Jika hutang meningkat, maka konflik antara keduanya 
akan semakin meningkat, karena potensi kerugian yang dialami oleh
pemegang hutang akan semakin meningkat. Dalam situasi tersebut,
pemegang hutang akan lebih meningkat pengawasannya terhadap
perusahaan. Pengawasan itu bisa dilakukan dalam bentuk biaya-biaya
pengawasan, seperti persyaratan lebih ketat dan bisa juga dalam bentuk
kenaikan tingkat bunga.
c. Trade-off theory
Mamduh (2013), dalam kenyataan, ada hal-hal yang membuat
perusahaan tidak bisa menggunakan utang sebanyak-banyaknya. Satu hal
yang terpenting adalah dengan semakin tingginya utang, akan semakin
tinggi kemungkinan (profitabilitas) kebangkrutan. Sebagai contoh,
semakin tinggi utang, semakin besar bunga yang harus dibayarkan.
Kemungkinan tidak membayar bunga yang tinggi akan semakin besar.
Pemberi pinjaman bisa membangkrutkan perusahaan jika perusahaan
tidak bisa membayar utang.
Biaya kebangkrutan tersebut bisa cukup signifikan. Peneliti di luar
negeri menunjukkan biaya kebangkrutan bisa mencapai sekitar 20% dari
nilai perusahaan. Biaya tersebut mencakup dua hal:
1. Biaya Langsung: biaya yang di keluarkan untuk membayar
administrasi, biaya pengacara, biaya akuntan dan biaya lainnya yang
sejenis. 
2. Biaya tidak langsung: biaya yang terjadi karena dalam kondisi
kebangkrutan, perusahaan lain atau pihak lain tidak mau berhubungan
dengan perusahaan secara formal. Misal supplier barangkali tidak
akan mau memasok barang karena mengkhawatirkan kemungkinan
tidak terbayar.

No comments:

Post a Comment