Sepeti telah disinggung di bagian pendahuluan bahwa
pemasaran berjenjang menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2014 tentang Peradagangan memiliki definisi sebagai berikut :
Yang dimaksud dengan “penjualan langsung secara
multilevel” adalah penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran
berjenjang yang dikembangkan oleh mitra usaha yang bekerja atas dasar komisi
dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan barang kepada konsumen.
Menurut Selladurai (2012) MLM atau Network marketing juga dikenal dengan
nama pemasaran langsung atau penjualan langsung pada dasarnya adalah strategi
distribusi produk atau jasa secara langsung dari perusahaan kepada pelanggannya
melalui pembentukan hubungan pemasaran yang efektif antara distributor dan
pelanganya. Pada umumnya strategi MLM diimplementasikan melalui dalam bentuk
strategi jaringan pemasaran pemasaran khusus yang dipilih perodusen untuk
mendistribusikan barang atau jasa yang mereka hasilkan. Hal ini biasanya
dilakukan pada kelompok khusus yang beranggotakan orang-orang yang dinamis dan
mampu memotivasi orang-orang di luar kelompok (distributor, dealer, downline,
partner dan lain-lain) untuk memasarkan produk kepada konsumen dan mendapatkan
imbalan atas kerja mereka tersebut.
Menurut Msweli dan Sargeant (2001), apa yang membuat
MLM menjadi sistem bisnis yang unik adalah bagaimana mereka mengorganisasikan
distributor-distributornya dan pemberian remunerasi atau bonus-bonus yang tentu
saja berbeda dibandingkan apa yang terjadi di perusahaan konvensional. Di
perusahaan MLM ada proses yang dinamakan sponsoring
yaitu sebuah kegiatan penjualan dimana distributor tidak hanya menjual barang
kepada customer tetapi juga melakukan kegiatan perekrutan customer untuk menjadi distributor seperti halnya dirinya.
Proses ini tidak berhenti di sini, karena
distributor tersbut harus melakukan kewajiban-kewajiban lanjutan yaitu memberikan training atau pelatihan kepada distributor yang baru direkrutnya.
Inilah proses yang harus dilalui oleh seorang distributor hingga akhirnya
memperoleh bonus sebagai hasil kerja kerasnya. Selanjutnya menyangkut tentang
remunerasi atau bonus dalam perusahaan MLM akan selalu ditentukan oleh besaran
kontribusi pribadi atau grupnya terhadap omset perusahaan secara keseluruhan.
Semakin besar kontribusi, maka semakin besar pula bonus yang akan diterimanya.
MLM merupakan salah satu dari berbagai cara yang
dapat dipilih oleh sebuah perusahaan atau produsen untuk memasarkan,
mendistribusikan, ataupun menjual produknya melalui pengembangan armada pemasar,
distributor, atau penjual langsung secara mandiri (independent), tanpa campur
tangan dari perusahaan (Soeratman, 2002). Sistem MLM ini memangkas jalur
distribusi dalam penjualan konvensional karena tidak melibatkan distributor
atau agen tunggal dan grosir atau sub agen, tetapi langsung mendistribusikan
produk kepada distributor independent yang bertugas sebagai pengecer atau
penjual langsung pada konsumen. Dengan cara tersebut biaya pemasaran dan
distribusi (transportasi, sewa gudang, gaji, dan komisi tenaga penjualan), yang
totalnya mencapai 60% dari harga jual dapat dialihkan kepada distributor
independen dengan suatu sistem berjenjang, yang umumnya disesuaikan dengan
pencapaian target penjualan atau omset distributor yang bersangkutan (Soeratman,
2002).
Menurut Tjiptono ( 2002) di dalam suatu perusahaan
terdapat 3 level strategi, yaitu level korporasi, level unit bisnis atau lini
bisnis, dan level fungsional.
a. Strategi Level Korporasi, dirumuskan oleh manajemen
puncak yang mengatur kegiatan dan operasi organisasi yang memiliki lini atau
bisnis lebih dari satu.
b. Strategi Level Unit Bisnis, lebih diarahkan pada
pengelolaan kegiatan dan operasi suatu bisnis tertentu.
c. Strategi Level Fungsional merupakan strategi dalam
kerangka fungsi – fungsi manajemen yang dapat mendukung strategi level unit
bisnis.
Menurut Rangkuti ( 2000) pada prinsipnya strategi
dapat dikelompokkan berdasarkan 3 tipe strategi yaitu :
a. Strategi Manajemen
Meliputi strategi yang dapat dilakukan oleh
manajemen dengan orientasi pengembangan strategi secara makro, misalnya :
strategi pengembangan produk, penetapan harga, akuisisi, pengembangan pasar,
dan sebagainya
b. Strategi Investasi
Merupakan
kegiatan yang berorientasi pada investasi, misalnya apakah perusahaan ingin
melakukan strategi pertumbuhan yang agresif atau berusaha mengadakan penetrasi
pasar, strategi bertahan, strategi pembangunan kembali suatu divisi baru ataau
strategi divestasi, dan sebagainya
c. Strategi Bisnis
Sering juga
disebut sebagai strategi bisnis secara fungsional karena strategi ini
berorientasi pada fungsi – fungsi kegiatan manajemen, misalnya strategi
pemasaran, strategi produksi atau operasional, strategi distribusi dan
sebagainya.
No comments:
Post a Comment