Sunday, April 21, 2024

Definisi Keberlangsungan Usaha

 


Menurut Widayanto, et.al (2020) bahwa keberlangsungan usaha
(going concern) adalah kemampuan perusahaan untuk dapat
mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Suatu perusahaan akan
terus berlangsung kecuali pemilik bermaksud untuk melikuidasi usaha
tersebut atau menghentikan operasinya, atau tidak memiliki atau alternatif
lain kecuali melakukan hal-hal tersebut, melalui konsep going concern ini,
suatu perusahaan diasumsikan akan mampu mempertahankan kegiatan
usahanya selama-lamanya.
Perusahaan yang dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya
akan dapat mempertahankan pangsa pasar, kapasitas produksi, dan kondisi
keuangannya atau bahkan dapat ditingkatkan. Sementara itu perusahaan
yang kinerjanya kurang baikmempunyai beberapa ciri, Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) pada sekso 341 (Institusi Akuntan Publik
Indonesia, 2016) membahas berbagai macam faktor yang dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha suatu unit usaha, sebagai berikut:
a. Kerugian usaha secara berulang-ulang atau kekurangan modal kerja.
b. Ketidakmampuan suatu unit usaha untuk membayar kewajiban pada
saatnya.
c. Kehilangan pelanggan utama.
d. Terjadi bencana yang tidak diasuransikan seperti gempa bumi atau
banjir yang merugikan asset perusahaan.
e. Masalah perburuhan seperti pemogokan kerja buruh.
f. Perkara pengadilan, atau masalah serupa yang telah terjadi yang
membahayakan kemampuan perusahaan untuk dapat beroperasi.

No comments:

Post a Comment