Sunday, April 21, 2024

Hubunagn Lokasi Dengan Minat Beli

 


Menurut Sopiah (2008:236) syarat yang harus dipenuhi peritel dalam mendirikan
toko atau minimarket adalah lokasi atau tempat yang tepat. Maksudnya konsumen
atau pasar sasaran bisa dengan mudah menjangkau lokasi tersebut, baik
menggunakan kendaraan sendiri maupun menggunakan kendaraan umum. Dalam
pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa memang loksai mempinyai hubungan
terhadap minat beli konsumen.
Hubungan lokasi yang diterapkan oleh perusahaan kaitannya dengan minat beli
konsumen. Lokasi toko atau minimarket harus sesuai dengan jenis apa yang
dijualnya. Karena kesalahan kesalahan dalam melakukan sistem pemilihan lokasi
dapat menurunkan tingkat minat beli konsumen, bahkan dapat berdampak pada
laba yang akan di dapat oleh suatu toko atau minimarket, serta memberikan
peluang bagi pesaing untuk masuk serta membuka kemungkinan konsumen
berlaih minatnya untuk membeli kepara pesaing baru.

No comments:

Post a Comment