Wednesday, December 25, 2019

Teori Legitimasi (Legitimacy Theory) (skripsi dan tesis)

Dalam rangka mengembangkan perusahaan, legitimasi masyarakat merupakan faktor yang strategis karena hal itu dapat dijadikan tempat untuk mengkonstruksi atau menyusun strategi perusahaan terkait upaya memposisikan perusahaan ditengah lingkungan masyarakat. Legitimasi atau keberpihakan merupakan harapan yang diinginkan oleh masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan agar masyarakat mengakui keberadaan perusahaan tersebut. Jika masyarakat menerima maka keberlanjutan perusahaan akan terus berlanjut. Legitimasi yang didapatkan perusahaan membuat perusahaan merasa mendapat dukungan dari masyarakat dalam menjalankan operasionalnya sehingga mampu meningkatkan kinerjanya (Lindawati dan Puspita, 2015). Perusahaan tertarik pada legitimasi kepada publik sejalan dengan keinginan dari perusahaan yang kemungkinan mempertimbangkan untuk memberikan informasi yang lebih banyak karena dapat meningkatkan nilai perusahaan, terutama dalam aspek sosialnya. Perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya melakukan pengungkapan CSR agar keberadaan dan kegiatan perusahaan diterima oleh masyarakat atau terlegitimasi. Teori legitimasi merupakan teori yang melandasi CSR (Lindawati dan Puspita, 2015).
 Menurut Yuliana dan Wahidahwati (2013) perusahaan harus melakukan upaya dalam rangka agar legitimasi berjalan secara efektif, yaitu: 
a. Melakukan identifikasi dan dialog dengan publik. 
b. Melakukan komunikasi dialog mengenai masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun persepsi tentang perusahaan. 
c. Melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan, terutama terkait dengan masalah tanggung jawab sosial (CSR)

Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) (skripsi dan tesis)

 Teori stakeholder atau pemangku kepentingan dikenal luas sebagai teori yang menjelaskan konsep CSR. Suatu perusahaan harus juga memperhatikan semua kepentingan terhadap perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemegang saham. Teori stakeholder mengatakan bahwa sebuah entitas perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri melainkan juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Stakeholder merupakan orang, kelompok, organisasi atau semua pihak yang memiliki hubungan kepentingan secara langsung maupun tidak langsung yang bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi. Stakeholder meliputi masyarakat, pemerintah, pemegang saham, manajer, karyawan, pemasok, kreditor dan pemilik perusahaan sendiri. Keterlibatan para pemangku kepentingan bagi proses bisnis perusahaan sangat penting.Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada dukungan para pemangku kepentingan, dan oleh karena itu, dukungan itu sendiri harus dicari (Nurkholiva, 2014). Pengungkapan informasi sosial dan lingkungan (CSR) merupakan salah satu strategi yang digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan dengan para stakeholdernya (Ratnasari, 2011). Perusahaan dengan adanya pengungkapan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan serta dapat menjaga kepercayaan stakeholder untuk mendapatkan dukungan atas segala tindakan yang dilakukan perusahaan selama tidak melanggar hukum serta untuk keberlangsungan hidup perusahaan. Apabila CSR dilakukan dengan baik maka kinerja perusahaan pun akan meningkat. Dengan demikian kinerja perusahaan serta nilai perusahaan juga meningkat

Teori Sinyal (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)

Teori sinyal menurut Nuswandari (2009) adalah teori yang menjelaskan mengapa perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal. Pemberian informasi dimaksudkan karena adanya asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak luar, sedangkan informasi yang berasal dari dalam perusahaan merupakan sebuah sinyal bagi para pihak eksternal untuk melakukan investasi dan memengaruhi prospek perusahaan bagi masa yang akan datang. Salah satu cara agar dapat mengurangi asimetri informasi adalah dengan memberikan sinyal pada pihak luar berupa 3 informasi tahunan perusahaan yang dapat dipercaya. Informasi yang ada dalam laporan tahunan dapat berupa informasi yang berhubungan dengan laporan keuangan dan non keuangan. Semakin baik informasi yang diberikan maka respon yang didapatkan dari pasar modal juga akan baik dan semakin baik juga nilai pasar dari perusahaan tersebut, begitu pula sebaliknya. 
Apabila suatu perusahaan menyampaikan informasi ke pasar modal, biasanya pasar modal akan bereaksi memberikan respon terhadap infrormasi yang dapat memengaruhi nilai perusahaan. Informasi adalah unsur yang penting bagi investor dan pelaku bisnis karena dari informasi tersebut menyajikan gambaran, keterangan ataupun catatan untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun masa yang akan datang. Keputusan para investor untuk berinvestasi sangat diperlukan dari informasi yang disajikan. Jika informasi memiliki nilai positif, maka akan banyak mengundang pihak investor ataupun pelaku bisnis. Sinyal-sinyal informasi dibutuhkan oleh investor dalam mempertimbangkan apakah investor tersebut akan menanamkan sahamnya atau tidak pada perusahaan yang bersangkutan. Salah satu informasi yang diberikan oleh perusahaan agar dapat dijadikan sinyal sesuai teori sinyal adalah dengan melakukan pengungkapan CSR. Pengungkapan langsung dapat menjadi sinyal yang dapat dipercaya. 

Pendekatan Berbasis Sumber Daya (Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)) (skripsi dan tesis)

Pendekatan dengan basis sumber daya (resources based view of the firm/RBV) adalah pengembangan suatu teori untuk menganalisis keunggulan kompetitif suatu perusahaan yang mengedepankan pengetahuan (knowledge/learning economy) maupun aset-aset tak berwujud (intengible assets) (Aida dan Rahmawati, 2015). Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif akan membuat kinerja perusahaan lebih optimal sehingga menghasilkan nilai bagi perusahaan. Keunggulan kompetitif dapat diraih apabila perusahaan mampu memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber daya yang dimilikinya. Sumber daya dapat berasal dari aset, kemampuan setiap karyawan, proses organisasional, pengetahuan mengenai teknologi, dan informasi untuk menerapkan strategi perusahaan yang mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan. Wernerfelt (1984) menjelaskan bahwa teori RBV memandang perusahaan dalam persaingan usahanya akan semakin unggul dan mampu meraih kinerja keuangan yang baik dengan cara memiliki, menguasai, dan memanfaatkan aset-aset strategis baik berwujud dan tidak berwujud. Menurut Barney dan Clark (2007), agar mampu mencapai keunggulan 2 kompetitif yang berkelanjutan maka perusahaan harus memperhatikan kriteria sumber daya perusahaan, yaitu:
a. Sumber daya menambah nilai yang positif untuk perusahaan.
 b. Sumber daya sulit untuk ditiru oleh pesaingnya.
 c. Sumber daya bersifat unik atau langka diantara pesaingnya.
 d. Sumber daya tidak tergantikan dengan sumber lainnya oleh perusahaan pesaing. 
Dapat disimpulkan berdasarkan pendekatan RBV bahwa sumber daya yang ada pada perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja perusahaan yang nantinya akan meningkatkan nilai perusahaan. Efisiensi operasi produksi, CSR, dan kepemilikan asing merupakan sumber daya yang menciptakan keunggulan kompetitif yang mampu memengaruhi nilai perusahaan

Hubungan Structural Capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan (skripsi dan tesis)

 Syariah Structural capital memliki peran terhadap kinerja perusahaan yaitu perusahaan sudah memberikan infrastruktur dan sistem atau prosedur yang baik untuk mendukung kerja kayawan secara efektif. Infrastruktur dan prosedur pelayanan nasabah yang baik disini maksudnya infrastruktur yang dimiliki sudah lengkap bahkan terdepan. Infratruktur yang lengkap tentu juga prosedur pelayanan juga harus baik yaitu sesuai tuntunan islam dan tetap mengedepankan aspek maqashid syariah didalamnya seperti sikap jujur dalam pelayanan serta pemberian informasi kepada nasabah. Hal-hal tersebut sudah termasuk dalam melindungi pikiran, agama dan jiwa nasabah, sehingga nasabah percaya bahwa perbankan memiliki komitmen yang tinggi terhadap nasabahnya. 
Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan structural capital (STVA) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al (2005), Firmansyah (2012) menemukan bahwa STVA berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan yaitu ROA, ROE. Hal ini berarti bahwa dengan, teknologi dan sistem operasional yang memadai, perusahaan telah mampu mengoptimalkan kemampuan intelektual modal fisik yang ada, sehingga tercapai kinerja keuangan masa depan yang semakin baik melalui pemanfaatan modal yang diinvestasikan dalam  keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar (Firmansyah,2012). 
Mendasarkan teori RBT bahwa perusahaan akan mampu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan structural capital yang berupa infrastruktur dan sistem atau prosedur transaksi yang sesuai tatanan syariah dengan nasabah maka akan semakin baik pula kinerja maqashid syariah yang dihasilkan. Semakin baik infrastruktur dan efisien prosedur transaksi dengan nasabah maka akan semakin baik pula respon nasabah terhadap bank, sehingga fluktuasi transaksi dengan nasabah terus berjalan lancar dan terus meningkatkan kinerja keuangan bank. Kinerja keuangan yang baik akan menghasilkan income yang tinggi sehingga perbankan akan memenuhi aspek lain selain internal perusahaan, seperti aspek maqashid syariah demi menjaga konsep syariah perbankan syariah dari riba’ dan hal haram lainnya. Lebih lanjut dilihat dari pendekatan teori isomorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma mimetic atau meniru-niru dari perbankan syariah lain, karena organisasi akan cenderung menjadikan diri mereka sebagai model yang sama seperti organisasi lain dan mendorong organisasi untuk melakukan imitasi (Sofyani & Akbar, 2016). Kemudian menurut Cut Zurnali (2008), Structural Capital adalah 26 pengetahuan yang terlihat yang berkaitan dengan proses internal dari penyebaran, pengkomunikasian dan manajemen ilmiah dan pengetahuan teknis dalam organisasi atau dapat dua-duanya yaitu keorganisasian dan teknologi. Selanjutnya pengelolaan intellectual capital khususnya structural capital mendapat tekanan dari luar atau masyarakat, karena perbankan syariah adalah organisasi publik sehingga mendorong perusahaan melakukan isomorfisma koersif berupa tindakan transparansi (Cut Zurnali, 2008) dalam penggunaan dan penyaluran dana nasabahnya serta laporan keuangan perusahaan. Sikap transparansi ini dilakukan demi menjaga kepercayaan nasabah terhadap perusahaan, karena selain menyediakan jasa perbankan juga merupakan bisnis kepercayaan atas nasabah. Selain demi menjaga kepercayaan nasabahnya, harapannya ini juga menuju kinerja maqashid syariah yang semakin baik. 

Hubungan Human capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

Human capital dalam penelitian ini memiliki peran menjelaskan kemampuan pengetahuan karyawan sudah dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan untuk menghasilkan kekayaan secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai perusahaan. Kemampuan pengetahuan karyawan disini maksudnya jasa karyawan yang sudah digunakan diimbangi dengan pemberian timbal balik atas kerja keras mereka terhadap perusahaan. Hal ini perusahaan sudah memenuhi hak karyawan berupa pemberian gaji, tunjangan serta pendidikan maupun pelatihan lain untuk meningkatkan keterampilan mereka. 
Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan human capital (VAHU) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al 22 (2005), Ulum dkk (2008) yang menemukan bahwa VAHU berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil “memanfaatkan” dan memaksimalkan keahlian, pengetahuan, jaringan, dan olah pikir karyawannya, serta kondisi ini jelas menguntungkan karena menunjukkan kemampuan manajemen dalam mengelola organisasi untuk kepentingan pemegang saham (pemilik) (Ulum dkk, 2008). Human capital sejalan dengan salah satu ukuran kinerja maqashid syariah yaitu tentang kemajuan pengetahuan. Hal ini juga menunjukkan perusahaan terus mengembangkan pengetahuan karyawan untuk tujuan terus meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. Harapannya dengan dengan pemberian gaji serta tunjangan yang mempuni pekerjaan karyawan akan mengarah ke penciptaan kinerja maqashid syariah yang baik pula. Hal ini disebabkan karyawan merasa aman karena hak mereka telah dijamin perusahaan. Merdasarkan teori RBT bahwa perusahaan akan mampu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan karyawannya serta membarikan imbalan yang layak dengan memperhatikan aspek syariah yaitu melindungi pikiran, jiwa, dan keturuan karyawannya. Jika karyawan mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak serta pendidikan tambahan yang mumpuni, maka karyawan akan bekerja secara baik dan produktif yang mengarah penciptaan kinerja maqashid syariah yang baik pula. 
Kemudian dilihat dari pendekatan teori isomorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma normatif. Hal ini timbul karena perusahaan yakin besaran gaji atau insentif yang diberikan pada karyawan akan mempengaruhi kinerja karyawannya. Dalam konteks hubungan kinerja human capital dan maqashid syariah disini yaitu semakin besar gaji dan tunjangan yang diterima maka akan semakin baik dan jujur pekerjaan yang dilakukan karyawan. Pekerjaan yang baik dan jujur timbul karena sikap professional dari karyawan tersebut. Sikap karyawan yang professional bukan hanya timbul karena gaji dari perusahaan, namun juga dari program pelatihan dan pendidikan yang diberikan oleh perusahaan. Hal ini sejalan dengan pandangan isomorpisme institusional, dimana komitmen manajemen pada karyawannya secara normatif adalah bentuk dari perjuangan kolektif anggota organisasi untuk menentukan kondisi dan metode kerja mereka untuk tujuan yang mengarah kepada profesionalisme (Sofyani & Akbar 2013). Timbal balik yang didapat yaitu sikap etis dari karyawan karena kebutuhan materil dan immateril telah diberikan perusahaan. Kemudian sikap etis ini akan mendorong pada kinerja kearah maqashid syariah yang semakin baik. 

Hubungan Capital Employed dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

 Dalam pendekatan berbasis sumber daya (resource based-view) dinyatakan bahwa perusahaan akan unggul dalam persaingan usaha dan memperoleh kinerja keuangan yang baik jika memiliki, menguasai dan memanfaatkan aset-aset berharga yang dimiliki (aset berwujud dan aset tak berwujud). Salah satu aset tak berwujud disini yaitu intellectual capital. Aset ini merupakan aset yang terukur dari peningkatan keunggulan bersaing atas nilai tambah sumber daya yang berkontribusi pada kinerja keuangan perusahaanBeberapa penelitian sebelumnya yang membahas terkait intellectual capital yang dikaitkan dengan kinerja bank.
Penelitian Ningrum dan Rahardjo (2012) menemukan intellectual capital yang diukur dengan VAIC diperoleh berpengaruh signifikan positif terhadap profitabilitas ROA. Lebih lanjut, Penelitian lainnya Takarini (2014), Dwi (2012) dan Ulum (2008) menemukan bahwa intellectual capital berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan syariah. Lebih lanjut Chen, et al (2005) berpendapat meskipun ukuran VAIC mewakili skor intellectual capital perusahaan, namun jika para pemangku kepentingan ingin menempatkan nilai yang berbeda untuk ketiga komponen VAIC, model menggunakan ketiga komponen tersebut dapat memiliki nilai penjelas yang lebih baik daripada menggunakan satu anggregat antar komponen tadi. Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan capital employed (VACA) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al (2005), Firmansyah (2012) yang menemukan bahwa VACA berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan yaitu ROA, ROE. Hal ini berarti bahwa dengan proses rutinitas perusahaan yang terstruktur dan prosedur kerja perusahaan yang baik telah mampu mengoptimalkan kemampuan intelektual modal fisik yang ada (Firmansyah, 2012). Kemudian kinerja keuangan masa depan yang semakin baik tercapai melalui pengelolaan sumber daya secara efisien (Firmansyah, 2012), sehingga value  added yang dihasilkan berdampak maksimal pada kinerja keuangan perusahaan. Capital employed memiliki peran pada kinerja perusahaan, yaitu karyawan telah memberi value added yang baik kepada nasabah berupa pelayanan jasa yang baik. 
Dalam konteks hubungan capital employed dan maqashid syariah adalah pelayanan baik yang sesuai tata krama islam dan standar pelayanan perbankan syariah, dimana akan menimbulkan kepercayaan nasabah terhadap bank. Tata krama dan standar pelayanan yang sesuai adab islam disini contohnya memberi salam terhadap nasabah dan saling keterbukaan dalam kegiatan akad pembiayaan maupun investasi. Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dimana setiap kegiatan maupun transaksi perbankan syariah harus sesuai prinsip syariah serta mengandung nilai keadilan, kebersamaan, pemerataan dan kemanfaatan. Mendasarkan teori RBT yaitu perusahaan akan mempu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan pelayanan yang sesuai tata krama islam, serta mengedepankan prinsip-prinsip islam dalam setiap kegiatan maupun transaksi atau langkah yang akan diambil. Jadi, semakin baik pelayanan yang diberikan akan semakin baik pula kinerja maqashid syariah yang akan diciptakan perbankan syariah. Kemudian jika dilihat dari segi teori ismorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma mimetic atau meniru-niru dari perbankan syariah lain. Peningkatan pelayanan yang islami diyakani oleh perbankan syariah akan menjadi simbol syariah dari perbankan syariah yang unik. Sikap meniru ini dilakukan untuk mengarahkan organisasi pada operasional kerja formal (Sofyani & Akbar 2013).