Tuesday, April 16, 2024

Kinerja

 


Wibowo (2014) menyebutkan kinerja berasal dari perngertian
performance. Ada pula yang memberikan pengertian performance sebagai
hasil kerja atau prestasi kerja. Namun sebenarnya kinerja mempunyai
makna yang lebih luas, bukan hanya hasil kerja tetapi termasuk bagaimana
proses pekerjaan berlangsung. Selanjutnya Moeheriono (2012)
mengartikan kinerja atau performance adalah merupakan gambaran
mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program kegiatan atau
kebijakan adalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi
yang dituangkan melalui perencanaan stratesgis suatu organisasi.
Lawter dan Porter dalam (1967) dalam Sutrisno (2010)
menyatakan bahwa kinerja adalah kesuksesan seseorang dalam
melaksanakan tugas. Prawirosentono (1999) mengemukakan kinerja
adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok
orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan
tanggungjawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan
organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hokum, dan sesuai
dengan moral maupun etika.
Kinerja dalam menjalankan fungsinya tidak dapat berdiri sendiri,
oleh karena itu menurut model Partner-Lawyer dalam Moeheriono (2012)
kinerja individu pada dasarnya dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu harapan mengenai imbalan, dorongan, kemampuan, kebutuhan,
persepsi terhadap tugas, imbalan internal, eksternal, persepsi terhadap
tingkat imbalan dan kepuasan kerja.
Menurut Moeheriono (2012) pengertian kinerja atau performance
merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu
program kegiatan atau kebijakan dalam dalam mewujudkan sasaran,
tujuan, visi, dan misi organisasi yang dituangkan melalui perencanaan
strategis suatu organisasi.
Amstrong dan Murlis (1994) dalam Wibowo (2014)
mengemukakan manajemen kinerja adalah suatu sarana untuk
mendapatkan hasil lebih baik dari organisasi, tim dan individual dalam
kerangka kerja yang disepakati dalam perencanaan tujuan, sasaran, dan
standar.
Moeheriono (2012) mengemukakan bahwa kinerja dalam
menjalankan fungsinya tidak berdiri sendiri, melainkan selalu
berhubungan dengan kepuasan kerja karyawan dan tingkat besaran
imbalan yang diberikan, serta dipengaruhi oleh keterampial, kemampuan
dan sifat-sifat individu. Oleh karenanya menurut model Partner Lawyer
kinerja individu pada dasarnya dapat dipengaruhi oleh beberapa factor,
yaitu harapan mengenai imbalan, dorongan, kemampuan, kebutuhan,
persepsi terhadap tugas, imbalan eksterna dan internal, persemsi terhadap
imbalan dan kepuasan kerja.
Bitici, Carrie, dan McDevitt (1997) dalam Wibowo (2014)
menyebutkan bahwa proses manajemen kinerja adalah proses dengan
nama perusahaan mengelola kinerjanya selaras dengan strategi dan sasaran
korporasi dan fungsional. Sasaran dari proses ini adalah mengesahakan
system putaran tertutup secara proaktif, dimana strategi korporasi dan
fungsional disebarkan pada semua proses, aktivitas, tugas dan personel
bisnis, dan umpan balik diperoleh melalui sistem pengukuran kinerja
untuk memungkinkan keputusan manajemen yang tepat.
Moeheriono (2012) menyebutkan dalam suatu organisasi dikenal
ada tiga jenis kinerja yang dapat dibedakan menjadi sebagai berikut:
a. Kinerja operasional (operational performance), kinerja ini berkaitan
denga efektifitas pengunaan sumber daya yang digunakan oleh
perusahaan seperti modal, bahan baku, teknologi dan lain-lain. Sejauh
mana penggunaan tersebut secara maksimal untuk mencapai
keuntungan atau mencapai visi dan misinya.
b. Kinerja Administratif (administrative performance), kinerja ini
berkaitan dengan kinerja administrasi organisasi. Termasuk
didalamnya struktur administrative yang mengatur hubungan otoritas
wewenang dan tanggung jawab dari orang yang menduduki jabatan.
Selain itu berkaitan dengan kinerj mekanisme aliran informasi antar
unit kinerja dalam organisasi.
c. Kinerja stratejik (strategic performance), kinerja ini berkaitan atas
kinerja perusahaan dievaluasi ketepatan perusahaan dalam memilih
lingkungan dan kemampuan adaptasi perusahaan khususnya secara
strategi perusahaan dalam menjalankan visi dan misinya.

No comments:

Post a Comment