Friday, April 19, 2024

Manfaat Asuransi

 


Menurut Fahmi (2011:203-204) menyatakan bahwa ada beberapa
manfaat yang bisa diterima pada saat seseorang atau institusi masuk
asuransi yaitu:

  1. Asuransi mampu berperan sebagai penetralisir risiko. Pada saat
    risiko terjadi dan semakin lama cenderung semakin besar maka
    pihak asuransi dengan berbagai formatnya berusaha kuat agar risiko
    yang dialami oleh suatu perusahaan tidak semakin tinggi namun
    bahkan bisa diperkecil hingga bisa dihilangkan.
  2. Asuransi sebagai pihak pengganti kerugian.
  3. Mengurangi siksaan mental dan fisik bagi pihak tertanggung yang
    disebabkan rasa takut dan kekhawatiran.
  4. Menghasilkan tingkat produksi, tingkat harga, dan struktur harga
    yang optimum.
  5. Memperbaiki posisi persaingan perusahaan kecil. Sebagai tambahan
    perusahaan asuransi dalam praktik berperan pula dalam aktivitas
    penting pengendalian kerugian.

No comments:

Post a Comment