Menurut Fahmi (2011:203-204) menyatakan bahwa ada beberapa
manfaat yang bisa diterima pada saat seseorang atau institusi masuk
asuransi yaitu:
- Asuransi mampu berperan sebagai penetralisir risiko. Pada saat
risiko terjadi dan semakin lama cenderung semakin besar maka
pihak asuransi dengan berbagai formatnya berusaha kuat agar risiko
yang dialami oleh suatu perusahaan tidak semakin tinggi namun
bahkan bisa diperkecil hingga bisa dihilangkan. - Asuransi sebagai pihak pengganti kerugian.
- Mengurangi siksaan mental dan fisik bagi pihak tertanggung yang
disebabkan rasa takut dan kekhawatiran. - Menghasilkan tingkat produksi, tingkat harga, dan struktur harga
yang optimum. - Memperbaiki posisi persaingan perusahaan kecil. Sebagai tambahan
perusahaan asuransi dalam praktik berperan pula dalam aktivitas
penting pengendalian kerugian.
No comments:
Post a Comment