Monday, April 15, 2024

Pengertian Kinerja

 


Setiap manusia mempunyai potensi untuk bertindak dalam berbagai
bentuk aktivitas. Kemampuan bertindak itu dapat diperoleh manusia baik
secara alami (ada sejak lahir) atau dipelajari. Walaupun manusia mempunyai
potensi untuk berperilaku tertentu tetapi perilaku itu hanya diaktualisasi pada
saat-saat tertentu saja. Potensi untuk berperilaku tertentu itu disebut
kemampuan (ability), sedangkan ekspresi dari potensi ini dikenal sebagai
kinerja (performance).
Cash dan Fisher (1987) dalam Thoyib (2005) dan Brahmasari (2008)
mengemukakan bahwa kinerja sering disebut sebagai performance atau result
yang diartikan dengan apa yang telah dihasilkan oleh individu karyawan.
Kinerja dipengaruhi oleh kinerja organisasi (organizational performance) itu
sendiri yang meliputi pengembangan organisasi (organizational
development), rencana kompensasi (compensation plan), sistem komunikasi
(communication system), gaya manajerial (managerial style), struktur
organisasi (organization structure), kebijakan dan prosedur (policies and
procedures).
Kinerja sebagai hasil-hasil fungsi pekerjaan/kegiatan seseorang atau
kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor
untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu (Tika, 2006).
Menurut Miner (1990), kinerja adalah bagaimana seseorang diharapkan
dapat berfungsi dan berperilaku sesuai dengan tugas yang dibebankan
kepadanya. Setiap harapan mengenai bagaimana seseorang harus berperilaku
dalam melaksanakan tugas, berarti menunjukkan suatu peran dalam
organisasi. Suatu organisasi, baik organisasi pemerintah maupun organisasi
privat dalam mencapai tujuan yang ditetapkan harus melalui sarana dalam
bentuk organisasi yang digerakkan oleh sekelompok orang yang berperan
aktif sebagai pelaku (actors) dalam upaya mencapai tujuan lembaga atau
organisasi bersangkutan (Prawirosentono, 1999).
Kinerja menurut Irianto dalam Sutrisno (2010) adalah prestasi yang
diperoleh seseorang dalam melakukan tugas. Keberhasilan organisasi
tergantung pada kinerja para pelaku organisasi bersangkutan. Oleh karena itu,
setiap unit kerja dalam suatu organisasi harus dinilai kinerjanya, agar kinerja
sumber daya manusia yang terdapat dalam unit-unit dalam suatu organisasi
tersebut dapat dinilai secara objektif.
Berbeda dengan Irianto, Cormick & Tiffin dalam Sutrisno (2010),
mengemukakan kinerja adalah kuantitas, kualitas, dan waktu yang digunakan
dalam menjalankan tugas. Kuantitas adalah hasil yang dapat dihitung sejauh
mana seseorang dapat berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kualitas adalah bagaimana seseorang dalam menjalankan tugasnya, yaitu
mengenai banyaknya kesalahan yang dibuat, kedisiplinan dan ketepatan.
Waktu kerja adalah mengenai jumlah absen yang dilakukan, keterlambatan,
dan lamanya masa kerja dalam tahun yang dijalani.
Miner (1990), mengemukakan ada empat aspek dari kinerja, yaitu :

  1. Kualitas yang dihasilkan, menerangkan tentang jumlah kesalahan,
    waktu, dan ketepatan dalam melakukan tugas.
  2. Kuantitas yang dihasilkan, berkenaan dengan berapa jumlah produk
    dan jasa yang dapat dihasilkan.
  3. Waktu kerja, menerangkan tentang berapa jumlah absen,
    keterlambatan, serta masa kerja yang telah dijalani individu
    karyawan tersebut.
  4. Kerja sama, menerangkan tentang bagaimana individu membantu
    atau menghambat usaha dari teman sekerjanya.

No comments:

Post a Comment