Monday, April 15, 2024

Pengertian Lingkungan Kerja

 


Lingkungan kerja merupakan tempat bagi pegawai untuk melakukan aktivitas
pekerjaannya, yang mana tempat itu diberikan dan difasilitasi oleh perusahaan baik
dalam bentuk fisik maupun non fisik. Sedarmayanti et al,. (2018) berpendapat bahwa
lingkungan kerja fisik adalah semua fasilitas di tempat kerja yang berbentuk fisik yang
dapat mempengaruhi pegawai secara langsung ataupun tidak langsung, sedangkan
lingkungan non fisik adalah suasana yang terjalin di tempat kerja, yang berkaitan
dengan hubungan kerja, seperti hubungan terhadap atasan maupun bawahan serta
hubungan antar sesama rekan kerja.
Terciptanya lingkungan kerja yang baik, secara tidak langsung dapat
mempengaruhi kinerja pegawai dalam menjalankan tugas-tugasnya, pegawai
termotivasi akan fasilitas dan suasana lingkungan kerjanya yang baik, sehingga dapat
meningkatkan produktivitas kerja pegawai. Kenyamanan di tempat kerja dapat menjadi
salah satu pendorong peningkatan kinerja dan produktivitas kerja pegawai, hal ini
sejalan dengan pendapat Ngangi et al., (2022) menyatakan bahwa manusia akan mampu
melaksnakan kegiatannya secara baik, sehingga hasil yang dicapai dapat optimal
apabila diantaranya ditunjang dengan kondisi lingkungan yang baik. Menurut Madjidu
et al., (2022) lingkungan kerja hasus didesain dengan baik sedemikian rupa, agar
tercipta hubungan kerja yang mengikat pegawai dengan lingkungannya.

No comments:

Post a Comment