Wednesday, April 17, 2024

Tinjauan Teori Administrasi Negara

 


Administrasi negara merupakan administrasi pada negara sebagai suatu
organisasi moderen. Organisasi modern adalah organisasi yang ada anggaran
dasarnya atau konsitusinya dengan maksud dan tujuan yang jelas, juga adanya
struktur dan mekanisme serta rasional agar menghasilkan sesuatu yang dapat
diambil manfaatnya.
Istilah administrasi negara ialah terjemahan dari “public
administrations”. Istilah ini lahir bersamaan dengan lahirnya Lembaga
Administrasi Negara (LAN) pada sekitar tahun 1956. Istilah public
administration itu diuraikan secara etimologis, maka “public” berasal dari
Bahasa Latin “poplicus”yang semula dari kata “populus”atau “people”
dalam Bahasa Inggris yang berarti rakyat. “Administration” juga berasal dari
Bahasa Latin, yang terdiri dari kata “ad”, artinya intensif dan “ministrare”,
artinya melayani, jadi secara etimologis administrasi berarti melayani secara
intensif.
Pengertian administrasi negara untuk lebih jelasnya akan peneliti
sebutkan menurut para ahli yaitu :
Menurut Siagian (2008:2), menyebutkan pengertian administrasi:
“Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara
dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas
tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya”.
Menurut Budiardjo (2008:17), menyebutkan pengertian negara:
“Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh
rakyatnya.”
Menurut Siagian (2008:7), menyebutkan pengertian administrasi negara
sebagai berikut:
“Administrasi Negara adalah keseluruhan kegiatan yang
dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan dari suatu
negara dalam usaha mencapai tujuan negara”.

No comments:

Post a Comment