Friday, December 30, 2022

Komponen Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

 


Menurut Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-
57/PB/2013 komponen laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL)
yang digunakan sebagai pertanggungjawaban keuangan Kementerian
Negara/Lembaga yang disertai dengan Pernyataan Telah Di review yang
ditandatangani oleh Aparat Pengawasan Intern, dan Pernyataan Tanggung Jawab
yang ditandatangani oleh Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna
Anggaran, meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2. Neraca
3. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berikut adalah Penjelasan dari komponen laporan keuangan :
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
laporan yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian
sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah, yang
menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam
satu periode pelaporan
2. Neraca
laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan
mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.
3. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)
merupakan penjelasan narativ atau rincian dari angka yang tertera dalam
Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca.

No comments:

Post a Comment