Friday, December 30, 2022

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

 


Menurut (Sofiyan, 2002: 7) menyatakan bahwa laporan keuangan
merupakan:
“Pokok atau hasil akhir dari suatu proses akuntansi yang menjadi bahan
informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses
pengambilan keputusan dan juga menggambarkan indikator kesuksesan
suatu perusahaan mencapai tujuan”.
Menurut (Munawir, 2004: 2) laporan keuangan adalah:
“Hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat
komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan
pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas dari perusahaan
tersebut”.
Menurut, (Standar Akuntansi Keuangan, 2009: 2) nmenjelaskan bahwa:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.
laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba
rugi, laporan perubahan posisi keuangan, (yang dapat disajikan dalam
berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana),
catatan atas laporan keuangan lain serta materi penjelasan yang merupakan
bagian integral dari laporan keuangan”.
Menurut (Mardiasmo, 2009: 159) laporan keuangan organisasi sektor
publik adalah:
“Komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik.
Adanya tuntutan yang semakin besar terhadap pelaksanaan akuntabilitas
publik menimbulkan implikasi bagi manajemen sektor publik untuk
memberikan informasi kepada publik, salah satunya adalah informasi
akuntansi yang berupa laporan keuangan”.
Pengertian laporan keuangan pemerintah atau sektor publik menurut
(Indra, 2010:297) adalah “representasi posisi keuangan dari transaksi-transaksi
yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik”. Definisi laporan keuangan
menurut Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, laporan keuangan merupakan
laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang
dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun
2006 mengemukakan laporan keuangan pemerintah adalah bentuk
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara atau daerah selama suatu
periode.
Berdasarkan definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli diatas,
laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang menghasilkan
informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkaitan dan digunakan sebagai acuan
dalam pengambilan keputusan.
Menurut (Mardiasmo, 2009), tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor
publik adalah:
1. Kepatuhan dan Pengelolaan (Compliance and Stewardship).
2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (Accountability and
Retrospective Reporting).
3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (Planning and Authorization
Information).
4. Kelangsungan Organisasi (Viability).
5. Hubungan Masyarakat (Public Relation).
6. Sumber Fakta dan Gambaran (Source of Facts and Figures).
Berikut adalah Penjelasan dari tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor
publik:
1. Kepatuhan dan Pengelolaan (Compliance and Stewardship).
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada
pengguna laporan keuangan dan pihak otorisasi penguasa bahwa
pengelolaan sumber daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
hukum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.
2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (Accountability and
Retrospective Reporting).
Laporan keuangan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban
kepada publik.
3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (Planning and Authorization
Information).
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan dasar perencanaan
kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang.
4. Kelangsungan Organisasi (Viability).
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam
menentukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan
menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5. Hubungan Masyarakat (Public Relation).
Laporan keuangan berfungsi sebagai alat komunikasi dengan publik
dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
6. Sumber Fakta dan Gambaran (Source of Facts and Figures).
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada
berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi
secara lebih mendalam.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan menjelaskan bahwa tujuan umum dari laporan keuangan
adalah:
“Menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran,
saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu
entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat
dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya”.
Menurut (Indra, 2010 :297) tujuan umum pelaporan keuangan adalah:
“Tujuan umum dari pelaporan keuangan adalah memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas suatu entitas yang
berguna bagi sejumlah besar pemakai (wide range users) untuk membuat
dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dipakai
suatu entitas dalam aktivitasnya guna mencapai tujuan”.
Secara spesifik tujuan pelaporan keuangan pemerintah menurut PP 71
Tahun 2010 dalam Standar Akuntansi Pemerintahan adalah:
1. Menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi,
kewajiban, dan ekuitas pemerintahan.
2. Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya
ekonomi, kewajiban, dan ekuitas pemerintahan.
3. Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan
sumber daya ekonomi.
4. Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi anggarannya.
5. Menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai
aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya.
6. Menyediakan informasi mengenai potensi pemerintahan untuk
membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintah.
7. Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi
kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya.
Menurut (Mardiasmo, 2009) para pengguna informasi laporan
keuangan pemerintah adalah sebagai berikut:
1. Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas
biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
2. Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui
keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan.
3. Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghitung
tingkat resiko, likuiditas, dan solvabilitas.
4. Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan
untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya laporan
yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan
keuangan Negara.
5. Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen
sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan
pengendalian organisasi, pengukuran kinerja dan membandingkan
kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang
sejenis.
6. Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen
kompensasi.

No comments:

Post a Comment