Friday, December 30, 2022

Kualitas Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

 


Menurut peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010, Karakteristik kualitatif
laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam
informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik
berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan
pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki.
1. Relevan.
2. Andal.
3. Dapat dibandungkan.
4. Dapt difahami.
Berikut adalah Penjelasan darikarakteristik Laporan Keuangan ::
1. Relevan.
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang
termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan
membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, dan
memprediksi masa depan. Informasi yang relevan menurut PP No. 71
Tahun 2010, yaitu:
a. Memiliki manfaat umpan balik (feedback value).
Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau
mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu.
b. Memiliki manfaat prediktif (predictive value).
Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa
yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian
masa kini.
c. Tepat waktu.
Informasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan
berguna dalam pengambilan keputusan.
d. Lengkap.
Informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap
mungkin, mencakup semua informasi akuntansi yang dapat
mempengaruhi pengambilan keputusan dengan memperhatikan
kendala yang ada.
2. Andal.
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang
menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara
jujur, serta dapat diverifikasi. Menurut PP No. 71 Tahun 2010
informasi yang andal memenuhi karakteristik, yaitu:
a. Penyajian jujur.
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta
peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan secara wajar.
b. Dapat diverifikasi (verifiability).
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji,
dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak
yang berbeda, hasilnya tetap menunjukan simpulan yang tidak
berbeda jauh.
c. Netralitas.
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak
pada kebutuhan pihak tertentu.
3. Dapat dibandingkan.
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna
jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya
atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya.
Perbandingan dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan
secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan
akuntansi yang sama dilakukan dari tahun ke tahun. Perbandingan
secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan
menerapkan kebijakan akuntansi yang sama.
4. Dapat dipahami.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh
pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan
dengan batas pemahaman para pengguna, Untuk itu, pengguna
diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan
lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya kemauan guna untuk
mempelajari informasi yang dimaksud.
Berdasarkan definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli di atas,
laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang
menghasilkan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkaitan dan
digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan, dengan
karakteristik:
1. Relevan
a. Memiliki manfaat umpan balik (feedback value);
b. Memiliki manfaat prediktif (predictive value);
c. Tepat waktu;
d. Lengkap.
2. Andal
a. Penyajian jujur;
b. Dapat diverifikasi;
c. Netral.
3. Dapat dibandingkan
a. Konsistensi;
b. Dapat dibandingkan.
4. Dapat dipahami
a. Dinyatakan dengan batas pemahaman para pengguna.

No comments:

Post a Comment