Friday, December 30, 2022

Sifat Akuntabilitas (skripsi, tesis, disertasi)

 


Laporan keuangan pemerintah harus menyediakan informasi yang dapat
dipakai oleh pengguna laporan keuangan untuk menilai akuntabilitas
pemerintahan dalam membuat keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
Akuntabilitas dapat diartikan sebagai hubungan antara pihak yang memegang
kendali dan mengatur entitas dengan pihak yang memiliki kekuatan formal atas
pihak pengendali tersebut. Dalam hal ini dibutuhkan juga pihak ketiga yang
accountable untuk memberikan penjelasan atau alasan yang masuk akal terhadap
seluruh kegiatan yang dilakukan dan hasil usaha yang diperoleh sehubungan
dengan pelaksanaan suatu tugas dan pencapaian suatu tujuan tertentu.
Akuntabilitas pemerintah tidak dapat diketahui tanpa pemerintah
memberitahukan kepada rakyat tentang informasi sehubungan dengan
pengumpulan sumber daya dan sumber dana masyarakat beserta penggunaanya.
Akuntabilitas dapat dipandang dari berbagai perspektif. Dari perspektif akuntansi.
(Ellwood, 1993:368) menyatakan bahwa akuntabilitas suatu entitas pemerintah
dapat dibagi dalam empat kelompok, yaitu:
1. Sumber daya finansial
2. Kepatuhan terhadap aturan hukum dan kebijaksanaan administrasi
3. Efisiensi dan ekonomisnya suatu kegiatan
4. Hasil program dan kegiatan pemerintah yang tercermin dalam pencapaian
tujuan, manfaat, dan efektivitas.
Akuntabilitas juga dapat dilihat sebagai suatu tingkatan dengan lima tahap
yang berbeda yang diawali dari tahap yang lebih banyak membutuhkan ukuranukuran
obyektif (legal comliance) ke tahap yang membutuhkan lebih banyak
ukuran-ukuran subyektif. Tahap-tahap tersebut adalah:
1. Probility and legality accountability
2. Process accountability
3. Performance accountability
4. Program accountability
5. Policy accountability
Berikut adalah Penjelasan dari tahap Akuntabilitas :
1. Probility and legality accountability
hal ini menyangkut pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan
anggaran yang telah disetujui dan sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku (compliance).
2. Process accountability
dalam hal ini digunakan proses, prosedure, atau ukuran-ukuran dalam
melaksanakan kegiatan yang ditentukan (planning, allocating and
managing).
3. Performance accountability
pada level ini dilihat apakah kegiatan yang dilakukan sudah efisien
(efficient and economic).
4. Program accountability
disini akan disoroti penetapan dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
tersebut (outcomes and effectiveness).
5. Policy accountability
dalam tahap ini dilakukan pemilihan berbagai kebijakan yang akan
diterapkan atau tidak (value).

No comments:

Post a Comment