Thursday, December 15, 2022

Pemeriksaan dan Penjatuhan Sanksi (skripsi, tesis, disertasi)

 


Maksudnya dari pemeriksaan dan penjatuhan sanksi adalah pengawas daerah atau
biasa di singkat MPD akan memeriksa Notaris mengenai problematika pencatatan Nomor
akta ke Reportorium Notaris, yang telah ada fakta dugaan pelanggaran.Menurut Pasal 8
Kode Etik Notaris Tahun 2015 sebagai berikut:
1. Dewan kehormatan daerah /dewan kehormatan wilayah/ dewan kehormatan pusat
dapat mencari fakta atas dugaan pelanggaran Kode Etik oleh anggota perkumpulan
atas prakarsa sendiri atau setelah menerima pengaduan secara tertulis dari anggota
perkumpulan atau orang lain disertai bukti-bukti yang meyakinkan bahwa
telah terjadi dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota perkumpulan,
2. Pelanggaran ataupun penerimaan pengaduan yang terlebi dahulu diperiksa oleh satu
dewan kehormatan, tidak boleh lagi di periksa oleh dewan kehormatan lainya.

No comments:

Post a Comment