Thursday, June 29, 2023

Audit Tenure ( Masa Perikatan Audit dengan Klien)

 


Tenure merupakan lamanya masa perikatan antara auditor dengan
klien terkait pada jasa audit yang telah disetujui kedua belah pihak.
Tenure menjadi sebuah perdebatan masalah ketika tenure yang terjadi
dilakukan secara singkat maupun dilakukan dalam jangka waktu yang
lama. Tenure yang singkat mengakibatkan pemahaman auditor terhadap
operasi perusahaan maupun organisasi perusahaan kurang, sedangkan
tenure yang terlampau lama berakibat pada berkurangnya independensi
auditor dalam menjalankan tugasnya. 
Kurniasih dan Rohman (2014) mengemukakan bahwa dengan
adanya audit tenure yang singkat ketika auditor memperoleh klien yang
baru akan membutuhkan waktu bagi auditor untuk menyesuaikan dan
memahami kliennya di lingkungan bisnis. Tenure yang singkat akan
berimbas pada terbatasnya pemerolehan informasi dan bukti – bukti,
sehingga ketika auditor mendapatkan data yang hilang ataupun sengaja
dihilangkan oleh pihak manajemen akan susah untuk ditemukan.
Begitupun dengan sebaliknya, audit tenure dengan jangka waktu yang
lama akan menimbulkan adanya hubungan emosional atau kedekatan
diantara auditor dengan kliennya. Hal tersebut dapat mengakibatkan
menurunnya sikap independensi seorang auditor. Adanya harapan pada
pemulihan kepercayaan pihak pengguna laporan keuangan, maka
dengan audit tenure yang singkat dapat lebih meningkatkan kompetensi
dari seorang auditor agar dapat menghasilkan kualitas audit yang bisa
diandalkan oleh penggunanya

No comments:

Post a Comment