Thursday, June 29, 2023

Ukuran Perusahaan

 


Ukuran perusahaan adalah suatu ukuran yang menyatakan besar atau kecilnya
sebuah perusahaan. Ukuran perusahaan dapat diukur melalui berbagai proksi, antara 
lain total aset, total penjualan bersih, kapitalisasi pasar dan jumlah karyawan. Semakin
besar aset yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin banyak modal yang ditanam.
Semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan laba perusahaan.
Semakin tinggi kapitalisasi pasar maka semakin besar pula perusahaan tersebut dikenal
dalam masyarakat (Darya dan Puspitasari, 2012).
Ukuran perusahaan dikelompokkan menjadi 3 yaitu perusahaan kecil (small
firm), perusahaan menengah (medium size), dan perusahaan besar (large firm). Menurut
Paramita dan Latrini (2015) menyatakan bahwa perusahaan kecil memiliki informasi
dengan sistem pengawasan yang lemah dan kurang diperhatikan oleh pemegang
sahamnya, sehingga perusahaan ini akan menghasilkan kualitas audit yang lebih
berkualitas karena peningkatan kualitas audit akan lebih terlihat pada perusahaan kecil.
Sedangkan pada perusahaan besar (large firm) memiliki sistem pengendalian internal
yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan kecil. Oleh karena itu pada
perusahaan besar peningkatan kualitas audit tidak begitu berpengaruh (Nugrahanti,
2014).
Ukuran perusahaan yang besar memiliki aset yang besar pula sehingga
perusahaan cenderung memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki reputasi
baik dan menawarkan fee audit yang tinggi untuk mendapatkan kualitas audit yang
lebih baik daripada perusahaan kecil. Perusahaan kecil biasanya lebih memilih KAP
yang kecil untuk mengaudit perusahaannya untuk menekan cost yang dikeluarkan akan
tetapi kualitas audit yang dihasilkan tetap baik namun tidak sebanding dengan kualitas
audit yang dihasilkan KAP besar

No comments:

Post a Comment