Thursday, June 29, 2023

Kategori Kantor Akuntan Publik

 


Menurut Arens et al. (2012:32) kategori ukuran Kantor Akuntan Publik
adalah sebagai berikut :
1. Kantor Internasional Empat Besar. Keempat KAP terbesar di Amerika
Serikat disebut kantor akuntan publik internasional “Big Four”.
Keempat kantor ini memiliki cabang di seluruh Amerika Serikat dan
seluruh dunia. Kantor “Big Four” mengaudit hampir semua perusahaan
besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta banyak juga
perusahaan yang lebih kecil juga.
2. Kantor Nasional. Tiga KAP di Amerika Serikat disebut kantor nasional,
karena memiliki cabang di sebagian kota besar kota utama. Kantor
nasional memberikan jasa yang sama seperti kantor “Big Four” dan
bersaing secara langsung dengannya untuk mendapat klien. Setiap
kantor nasional berafiliasi dengan kantor-kantor di Negara lain dan
karenanya mempunyai kemampuan bertaraf internasional .
3. Kantor Regional dan Kantor Lokal yang Besar. Terdapat kurang dari
200 KAP yang memiliki staf profesional lebih dari 50 orang. Sebagian
hanya memiliki satu kantor dan terutama melayani klien–klien dalam
jangka yang tidak begitu jauh. KAP yang lainnya memiliki beberapa
cabang di satu Negara bagian atau wilayah dan melayani klien dalam
radius yang lebih jauh.
4. Kantor Lokal Kecil. Lebih dari 95 persen dari semua KAP mempunyai
kurang dari 25 KAP tenaga profesional pada kantor yang hanya
memiliki satu cabang, dan entitas nirlaba, meskipun beberapa memiliki
satu atau dua klien dengan kepemilikan publik. Banyak kantor lokal
kecil tidak melakukan audit dan terutama memberikan jasa akuntansi
serta perpajakan bagi klien-kliennya.”
Sedangkan menurut Messier et al. (2014:41) kategori ukuran Kantor
Akuntan Publik adalah sebagai berikut :
“Kantor akuntan publik sering dikategorikan berdasarkan ukuran. Kantor
yang terbesar adalah kantor akuntan publik “Big 4”: Deloitte, Ernst &
Young, KPMG, dan Pricewaterhouse Coopers.”
Pada Buku Direktori IAI (2011), IAI mengklasifikasikan KAP yang
beroperasi di Indonesia menjadi dua, yaitu:
1. KAP yang melakukan kerjasama dengan KAP asing.
2. KAP yang tidak melakukan kerjasama dengan KAP asing.
Dari beberapa kategori di atas dapat disimpulkan bahwa kategori ukuran
KAP di Indonesia, jika dihubungkan dengan keberadaan KAP bertaraf intenasional,
maka ukuran KAP dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. KAP Nasional yang berafiliasi denagan KAP Internasional big four,
yaitu KAP asing big four yang membuka KAP cabang di Indonesia
atau KAP di Indonesia yang melakukan kerjasama/berafiliasi dengan
KAP asing big four, yakni Deloitte, Ernst & Young, KPMG, dan
Pricewaterhouse Coopers.
2. KAP Nasional yang berafiliasi dengan KAP internasional non big four,
yaitu KAP asing non big four yang membuka KAP cabang di Indonesia
atau KAP di Indonesia yang melakukan kerjasama/berafiliasi dengan
KAP asing non big four, yakni Kreston International, PKF
International, dan sebagainya.
3. KAP Nasional, yaitu KAP Indonesia yang berdiri sendiri,
terletak/berpusat di kota besar di Indonesia dan KAP tersebut membuka
cabang di kota-kota besar utama di Indonesia
4. KAP Regional dan Lokal Besar, yaitu KAP di Indonesia yang berdiri
sendiri dan pada umumnya terpusat di suatu wilayah. Sebagian KAP di
Indonesia merupakan KAP regional dan lokal besar, terutama yang
terpusat di Pulau Jawa. Beberapa diantaranya hanya melayani klien di
dalam jangkauan wilayahnya, dan beberapa dari yang lainnya memiliki
beberapa kantor cabang di daerah lain tetapi bukan di kota-kota besar di
Indonesia.
5. KAP Lokal Kecil, yaitu KAP yang berdiri sendiri, tidak membuka
cabang, dan memiliki kurang dari 25 orang tenaga kerja profesiona

No comments:

Post a Comment