Thursday, June 29, 2023

Pengaruh Ukuran KAP Terhadap Kualitas Audit

 


Menurut Agoes (2017) Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu
bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan
peraturan perundangundangan yang berusaha dibidang pemberian jasa
profesional dalam praktik akuntan publik. Ukuran Kantor Akuntan Publik
adalah ukuran yang digunakan untuk menentukan besar kecilnya suatu
kantor akuntan publik. Ukuran KAP menunjukkan kemampuan auditor
untuk bersikap independen dan melaksanakan audit secara professional,
sebab KAP yang besar (big four) kurang bergantung secara ekonomi
kepada klien. Kantor Akuntan Publik besar (big four & non big four) juga
cenderung tidak berkompromi terhadap kualitas audit sehingga dapat
memberikan kualitas audit yang lebih baik dibandingkan dengan KAP
kecil.
Penelitian terdahulu yang dilakukan Sa'adah & Kartika (2018),
Fauzi et. al., (2017) dan Biri (2019) menyatakan bahwa ukuran KAP
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Meskipun
begitu ada beberapa penelitian yang menyimpulkan bahwa ukuran KAP
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, yaitu penelitian yang dilakukan
oleh Futri dan Juliarsa (2014) dan Rifai (2019). Saat seorang auditor
dengan kantor ankuntan publik yang berfaliasi Big Four maka auditor
cenderung dengan tingkat independensi, kompetensi, serta profesionalnya 
lebih terjamin dalam memberikan opini atau kesimpulan sesuai dengan
kondisi klien sebenarnya tanpa pengaruh dari lingkungannya

No comments:

Post a Comment