Thursday, June 29, 2023

Tujuan Audit

 


Proses auditing dilakukan berdasarkan standar auditing yang berlaku umum.
Standar auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung
jawab profesionalnya. Seorang auditor professional dalam melaksanakan audit,
memiliki tujuan tersendiri.
Menurut Institut Akuntan Publik Indonesia (2011:110:1) tujuan audit adalah
sebagai berikut :
“Tujuan audit umum atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah
untuk menyatakan pendapat atas kewajaran. Dalam semua hal yang
material, posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan auditor merupakan sarana
bagi auditor yang menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan
mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapatnya. Baik
dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak
memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah
dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia
mengharuskan auditor menyatakan apakah menurut pendapatnya, laporan
keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
menunjukkan keadaan-keadaan yang dalam prinsip tersebut tidak secara
konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan
dihubungkan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode
sebelumnya”.
Sedangkan menurut Alvin A. Arens (2012:104) berdasarkan seksi PSA 02
(SA 110) tujuan audit adalah sebagai berikut:
“Tujuan umum audit atas laporan keuangan oleh auditor independen
merupakan pemberian opini atas kewajaran dimana laporan tersebut telah
disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, posisi keuangan,
hasil usaha dan arus kas, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia”.
Jika auditor yakin bahwa laporan tidak disajikan secara wajar atau tidak
mampu menarik kesimpulan dikarenakan bahan bukti yang tidak memadai, maka
auditor bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada pengguna laporan
keuangan melalui laporan auditnya.
Dari beberapa pengertian di atas dapat diinterpretasikan bahwa auditing
dilakukan oleh para Auditor yang bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan
keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan
berlaku secara umun.

No comments:

Post a Comment